DPRD Kudus Kembali Bahas Ranperda CSR

Foto: Gelar Pembahasan Ranperda CSR di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS– DPRD Kabupaten Kudus melalui Panitia Khusus (Pansus) II, kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus.

Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi mengatakan, pembahasan tentang ranperda tentang CSR sudah dilakukan berulang kali. Hal itu diakibatkan beberapa perdebatan mengenai pasal yang kontroversial.

“Ranperda ini memang agak sensitif, sehingga ada beberapa perdebatan dan pasal-pasal yang kontroversial. Untuk pembahasan sampai saat ini masih belum usai. Tapi, harapannya di akhir anggaran sudah selesai menjadi perda dan bisa bermanfaat,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut kata dia, dinamika mengenai perdebatan tersebut wajar terjadi. Mengingat perdebatan tersebut masih dalam tahap wajar dan untuk perbaikan menyempurnakan pasal demi pasal.

Kemudian terdapat pembahasan mengenai CSR sebesar dua persen yang masih menjadi draft. Pihaknya masih menyempurnakan beberapa hal terkait dua persen CSR tersebut. Apakah bisa dipertahankan, naikkan atau dijadikan minimal.

“Dua persen itu, apakah kita pertahankan, naikkan atau dijadikan minimal dan beberapa hal itu masih belum dipastikan. Kami berharap ini menjadi perda yang bisa dilaksanakan. Sehingga tidak hanya sekedar perda mandul,” ulasnya.

Dirinya menyebut, yang menjadikan alasan keberatan bagi perusahaan di angka dua persen tersebut, karena perusahaan yang ada di Kudus selama ini merasa telah berkontribusi untuk pembangunan kota kretek.

“Mereka merasa sudah berkontribusi, jadi tidak perlu dipatok dengan persentase. Makanya kami masih mengkomunikasikan apakah hal semacam itu jadi kewajaran atau keberatan,” ungkapnya kepada Samin News.

Jika hal tersebut dirasa memberatkan maka bisa dihilangkan dan meminta perusahaan tetap berkontribusi dalam pembangunan di Kudus. Ia berharap untuk perda ini nantinya bisa bermanfaat bagi pembangunan di Kudus.

“Kudus nantinya sehingga dapat menjadi salah satu sentral, yakni munculnya membangun tanpa APBD,” pungkasnya.

Foto: Muhammad Yusril Niam Aulamuna (istimewa) Previous post Jika Terpilih, Bacaleg Fraksi PKB Kudus ini Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Foto: Kepala Desa Rahtawu H.R Didik Aryadi saat ditemui di sela kesibukannya Next post Wisatawan Meningkat, Pelebaran Jalan di Desa Wisata Rahtawu Tetap Dilanjutkan

Tinggalkan Balasan

Social profiles