Ingin Bermanfaat Kepada Masyarakat Luas, Kades di Kudus ini Siap Nyaleg

Foto: Kepala Desa Rahtawu H.R Didik Aryadi (istimewa)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kepala Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog H.R Didik Aryadi mengatakan bahwa dirinya siap mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Karena dirinya ingin bermanfaat kepada masyarakat luas terutama di Kabupaten Kudus.

“Dari beberapa partai memang menghendaki kami untuk mencalonkan diri supaya lebih bermanfaat kepada masyarakat luas,” ungkap H.R Didik Aryadi kepada Samin News.

Namun ia tidak mengetahui, kenapa pihak partai tersebut harus memilih Kepala Desa Rahtawu terlebih masih banyak lagi caleg-caleg lainnya yang lebih potensial.

“Saya gatau kenapa harus memilih saya. Padahal disana banyak yang ingin. Saya coba ditawari dan ditarik beberapa partai untuk menjadi calon dari mereka. Tapi bagaimana pun saya datang kesini kehendak masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, untuk itu Didik sapaan akrabnya tetap akan berdiskusi dengan masyarakat setempat khususnya di Desa Rahtawu. Sebab terkait pencalonan ada sebagian masyarakat yang menghendaki dan tidak.

“Saya tetap berdiskusi dulu dengan masyarakat, karena sebagian masyarakat ada yang menghendaki naik, ada juga sebagian lagi yang menghendaki harus melanjutkan program Desa Rahtawu yang sudah dicanangkan dari 2019-2024,” ungkapnya.

“Beberapa partai datang secara khusus kepada kami untuk menjadi perwakilan partai mereka. Karena itu tadi pertimbangan banyak hal. Sehingga kami perlu mempertimbangkan lebih jauh,” tambahnya.

Selain itu dirinya menjelaskan bahwa saat ini ada isu mengenai gugatan terkait proposional terbuka ataupun tertutup. Jika nantinya tertutup maka dia akan memberikan kesempatan kepada kandidat lainnya yang sudah berjuang.

“Nantinya mereka akan menempati posisi tersebut agar bisa memegang teguh ideologi partai. Tapi seandainya nanti tuhan menghendaki saya harus berbuat lebih banyak atau luas lagi saya tidak bisa menolak,” terangnya.

Lebih lanjut, Didik menyebut bahwa nantinya akan mencalonkan diri sebagai Dapil wilayah Gebog-Kaliwungu. Selain itu jika seandainya terbuka dan dirinya terpilih:

“Ketika seandainya kami didaulat untuk wakil rakyat bagaimana kami membuat kebijakan strategi yang jelas berpihak ke masyarakat, seperti apa yang saya lakukan di desa Rahtawu dalam memperkenalkan wisata ke lebih luas,” pungkasnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 28 Mei 2023
Foto: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus (istimewa) Next post Ini Kata Bawaslu Menyoal Spanduk Capres di Kabupaten Kudus

Tinggalkan Balasan

Social profiles