SAMIN-NEWS.com, PATI – Sungguh tega perlakuan suami di Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati yang diduga menjadi dalang pembunuhan AD (23). Pelakunya tak lain yaitu suaminya, M (25). Mulanya pelaku melaporkan kematian tersebut disebabkan karena faktor kecelakaan.
Kapolsek Margoyoso Iptu Joko Triyanto mengatakan pada awalnya korban bersama pelaku dilaporkan kecelakaan ketika hendak mencari pampers untuk anaknya yang masih bayi pada Minggu (14/5) dini hari. Dalam perjalanan sempat terjadi cekcok yang menyebabkan tidak konsentrasi dan terjatuh dari motor.
Tetapi Kapolsek menyebut bahwa bukan lantaran kecelakaan. Melainkan ada kekerasan di mana istrinya dipukul beberapa kali hingga tak sadarkan diri yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dalam perjalanan sempat terjadi cekcok, lalu berhenti sejenak di lapangan sepak bola Desa Soneyan. Lalu saat cekcok itu korban dipukul oleh pelaku menggunakan tangan kosong sebanyak 3 kali sampai tidak sadarkan diri,” ungkap Joko dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).
Setelah itu, dia melanjutkan korban dibawa ke rumah orang tua pelaku di Clangap Desa Soneyan. Kemudian, keesokan harinya korban dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) untuk tindakan perawatan medis.
“Korban dibawa pelaku dengan diantar keponakan korban ke RSI Pati dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” terangnya.
Kecurigaan kematian korban terhadap pelaku itu timbul saat proses pemandian jenazah. Di mana saat jenazah dimandikan tidak ada luka bekas kecelakaan. Yang ada justru tubuh korban terdapat luka lebam.
“tidak ada luka lecet sedikitpun pada badan, namun korban mengalami luka lebam di sebagian muka, mata kiri lebam , dan tangan kiri korban sekitar pergelangan tangan sampai siku tangan mengalami lebam,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, pelaku diamankan oleh pihak berwenang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dan untuk diketahui, siang tadi pihak Polresta Pati membongkar makam korban untuk dilakukan otopsi.