Nasib Enak PNS, Sebentar lagi Peroleh Gaji ke-13

Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Sukardi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Nasib enak bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah sebelumnya memperoleh THR saat lebaran, kini sebentar lagi para pengabdi negara itu akan menerima gaji ke-13.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi, mengatakan penyaluran gaji ke-13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yaitu diberikan kepada para PNS, PPPK, Bupati dan para anggota DPRD.

“Ketentuan penyaluran gaji ke-13 itu sama dengan yang pemberian THR, gaji pokok bulanan ditambah 50 persen dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” ujar Sukardi, Kamis (4/5/2023).

Pihaknya menyebut meski tanggal pastinya belum diketahui, namun gaji ke-13 dimungkinkan akan cair di bulan Juni mendatang. Begitu juga dengan ASN di Pati yang akan menerima gaji ke-13 dirinya juga tak hafal jumlahnya.

“Tapi untuk gaji ke-13 yang akan disalurkan kepada seluruh ASN di Pati itu anggarannya sebesar Rp 50 miliar. Selain ASN Bupati dan wakilnya beserta DPRD, seperti tenaga honorer tidak menerima gaji ke-13,” Sukardi menjelaskan.

Dia melanjutkan ketentuan penyaluran gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Sementara pada Pasal 12 ayat (1) disebutkan paling cepat dibayarkan pada bulan Juni 2023.

Gaji ke-13 bagi PNS dan lainnya itu anggarannya bersumber dari keuangan negara. Rinciannya mencakup tunjangan pangan, tunjangan keluarga, gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan atau umum.

Kasi Pengelola Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pati, Abdul Hamid Previous post 100 Calon Jamaah Haji di Pati Dinyatakan Mundur
Next post E-Koran Samin News Edisi 4 Mei 2023

Tinggalkan Balasan

Social profiles