SAMIN-NEWS.com, PATI – Pelaku pencurian di Desa Dororejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati diamuk massa. Pelaku kepergok tengah mencuri sebuah mesin pompa air di area pertambakan desa setempat. Melihat aksi pelaku itu, warga geram hingga dibawa ke balaidesa.
Beruntung, pihak Polsek Tayu segera mendatangi lokasi dan bergegas pelaku diamankan untuk menghindari amukan warga.
Kepolisian mengamankan M (25) warga Desa Pasucen Kecamatan Trangkil yang diduga menjadi pelaku pencurian pompa air.
Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengatakan pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa Dororejo tentang dugaan pencurian pompa air di area tambak. Peristiwa ini diketahui Senin 29 Mei 2023, sore.
“Kronologinya, bermula korban Karsito (52) diberitahu warga bahwa pompa air di tambak miliknya telah diambil oleh pelaku dan pelaku telah dibawa oleh warga ke Balaidesa Dororejo,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya.
Modus operandi pelaku mengambil pompa air di area tambak saat jam istirahat. Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian senilai Rp. 1.500.000,-.
Mengingat saat itu pelaku telah diamuk massa, kemudian kepolisian membawanya ke rumah sakit terdekat untuk di rawat.
“Selanjutnya diamankan pihak Polsek Tayu untuk dirawat di RS KSH Tayu guna observasi karena saat diamankan terdapat luka-luka di sekitar kepala,” ungkapnya.
Adapun barang bukti berupa mesin pompa air merk NS 80 ukuran 3 dim dan sepeda motor Yamaha merk Vino. Sedangkan pelaku masih diamankan kepolisian guna pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.