SAMIN-NEWS.com, PATI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menyatakan 3 calon jemaah haji dipulangkan ke daerah asal. Ketiga jemaah ini dipulangkan dari Embarkasi Donohudan Solo pada 17 Juni 2023.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pati, Abdul Hamid mengatakan calon jemaah haji tersebut dipulangkan dari embarkasi lantaran yang bersangkutan dinyatakan sudah pikun.
“Ketiganya berumur 92 tahun, 74 tahun, dan 79 tahun. Kondisi fisiknya masih sehat. Tetapi secara psikis mereka sudah sering lupa sehingga didiagnosis dokter mengalami dimensia, istilahnya itu pikun,” kata Hamid kepada Samin News, Senin (26/6/2023).
Dipulangkannya ketiga jemaah itu untuk menghindari hal-hal di luar kendali yang lebih beresiko. Terlebih penerbangan ke Tanah Suci Mekkah dibutuhkan kemampuan, baik selain biaya juga mampu dari kesehatan.
“Saat ini mereka sudah sampai di rumahnya masing-masing. Berasal dari Kecamatan Wedarijaksa, Tayu, dan Kecamatan Winong. Mereka, 1 jemaah dari kloter 80, dan 2 dari kloter 81,” Hamid menjelaskan.
Sebelumnya, dia juga mengatakan satu jemaah dipastikan tidak bisa diberangkatkan bersama dengan jemaah reguler lainnya lantaran yang bersangkutan dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit.
Berangkat haji bukan persoalan umur lanjut usia (Lansia). Akan tetapi, bergantung dari kondisi kesehatan jemaah. Terpenting mampu mengikuti tahapan yang ditetapkan dari mulai bimbingan, atau manasik hingga menjalankan rukun haji.
Calon jemaah haji dari Kabupaten Pati sebelumnya diberangkatkan pada tanggal 16 – 17 Juni 2023. Sebanyak 1.451 jemaah dikumpulkan di Pendopo setempat. Kemudian dilepas oleh Pemkab Pati terdiri dari lima kloter. Antaranya kloter SOC 78, 79, 80, 81, dan kelima SOC 82.