SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejumlah ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan dilakukan perbaikan melalui skema usulan ke pemerintah pusat. Lantas, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengusulkan perbaikan jalan ini ke Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Jawa Tengah.
DPUTR Pati telah mengusulkan sebanyak 13 ruas jalan daerah kepada pemerintah pusat pada Februari lalu. Usulan ini berdasarkan program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Dengan program Inpres itu, jalan kabupatan Pati yang rusak serta tidak tercover pada APBD diusulkan kepada pusat. Melalui program ini daerah sangat terbantu, mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia.
Plt Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo menyatakan sejumlah ruas jalan yang telah diusulkan itu sampai sekarang masih diproses BBPJN. Pasalnya, kata dia persyaratan usulan jalan itu harus dilengkapi terlebih dahulu.
“Terkait usulan Inpres Kabupaten Pati tahun 2023 terakhir, pada minggu kemarin saya bersama dengan pak Plt Kadinas PUTR melakukan rapat koordinasi di balai jalan (BBPJN). Ini masih proses verifikasi dan melengkapi data data yang kurang,” kata Hasto saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Dirinya menyebutkan apa yang dipersyaratkan harus terpenuhi. Kelengkapan data usulan jalan yang harus dipenuhi itu di antaranya adalah Detail Engineering Desain (DED) dan dokumen lingkungan. Pihaknya mengaku sebagiannya sudah terpenuhi.
Hasto menyatakan kepastian usulan jalan daerah oleh DPUTR ini diperkirakan pertengahan atau akhir bulan Juni ini sudah ada informasi dari pusat. Karena, kata dia rencana pelaksanaan perbaikan jalan paling cepat di bulan Juli mendatang.
Hanya saja, Hasto menjelaskan bahwa kepastian lolos verifikasi dan dapat anggaran Inpres masih menunggu pertenghan atau akhir bulan Juni. Dari 13 ruas jalan yang diusulkan itu diverifikasi pemerintah pusat berdasarkan longlist atau skala prioritas.
“Longlist itu data usulan yang sementara diprioritaskan oleh pusat. Dari 13 usulan, 7 yang dikategorikan prioritas oleh pusat. Pertimbangannya adalah kerusakan jalan tersebut imbas dari kemacetan pantura kemarin,” terang Hasto.
Adapun data longlist verifikasi pemerintah pusat jalan kabupatan yang diprioritaskan ada 7 titik. Di antaranya yaitu Jaken-Batangan, Jaken batas Kabupaten Blora, Jaken-Jakenan, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Pati-Gabus, serta Pati-Gembong.
Sebelumnya, dia menjelaskan total perbaikan ruas jalan rusak yang diusulkan itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 67 miliar. Nantinya, akan dikerjakan oleh pemerintah pusat, bukan lagi tanggung jawab daerah.