Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Masyarakat Diajak Ikut Jaga Lingkungan

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Persoalan lingkungan menjadi fokus Bupati Kudus Hartopo untuk mewujudkan Kabupaten Kudus yang bersih dan rapi. Salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) yakni pengelolaan sampah untuk pembangunan berkelanjutan.

“Persoalan sampah menjadi salah satu PR yang harus kita selesaikan. Terutama untuk menjaga lingkungan tetap bersih. Oleh karena itu, pengolahan sampah harus dimulai dari kita,” paparnya saat membuka konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di ruang rapat Gedung A Setda, Kamis (8/6/2023).

Dirinya juga meminta pengusaha turut mengolah limbah pabrik/perusahaannya. Sehingga dapat meminimalisir polusi air dan udara. Termasuk pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di rumah sakit. Hartopo mengimbau agar pengolahan limbah dari sektor industri dan kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Pengusaha juga harus concern dengan pengolahan limbah hasil produksinya. Biar air dan udara Kabupaten Kudus tidak tercemar,” imbuhnya.

Hartopo mengajak perwakilan berbagai instansi dan organisasi memberi masukan dalam upaya menjaga lingkungan Kabupaten Kudus. Menurutnya, masukan dan solusi itu sangat berarti dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kudus 2025-2045 yang akan segera disusun.

“Selamat berdiskusi dan menyampaikan aspirasi. Masukan dari panjenengan semua sangat berarti. Semoga solusi terbaik lahir dari sini,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil menyatakan konsultasi publik untuk menghimpun masukan masyarakat dalam hal isu lingkungan. Selain itu, Halil menjelaskan kegiatan untuk mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan RPJPD 2025-2045.

Foto: Bupati Kudus Hartopo saat mengikuti konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis di ruang rapat Gedung A Setda
Foto: Bupati Kudus Hartopo saat mengikuti konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis di ruang rapat Gedung A Setda

“Kami mengundang unsur pemerintah, non pemerintah dan lembaga swadaya untuk berdiskusi dan memberi masukan untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Pati, Kamis (8/6/2023) Previous post Kaca Rumah di Gembong Pecah, Polresta Pati Pastikan bukan Karena Tembakan
Foto: Kegiatan Kajian bisnis Indonesia Islamic Business Forum Next post IIBF Gelar Pengajian Bisnis, Bentuk Fundamental Utama Dari Keluarga

Tinggalkan Balasan

Social profiles