Ke Depan Aturan Anyar Beli LPG 3 Kilogram Pakai NIK

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Kuswantoro

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ada aturan anyar mengenai kebijakan pembelian gas LPG 3 kilogram. Nantinya Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat harus tercantum dalam data milik Pertamina. Hal ini dilakukan agar distribusi gas 3 kilogram atau gas melon tepat sasaran.

Jadi pembelian gas melon tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Lantaran dengan NIK tersebut bisa digunakan untuk melacak bagi kalangan tertentu masuk warga yang berhak atau sebaliknya.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Kuswantoro menyatakan bahwa aturan anyar ini masih tahap sosialisasi uji coba. Lantaran harus ada kesiapan mengenai validasi data.

Terlebih sebelumnya, pasokan data penerima LPG hanya bersifat manual. Sehingga validasi ini perlu migrasi data dari manual ke dalam aplikasi yang berbasis sistem digital.

“Sosialisasi terkait penggunaan LPG 3 kilo agar tepat sasaran. Dari Pertamina dipaparkan mulai bulan kemarin dilakukan bertahap. Dari mulai awal agen diberikan tugas untuk notifikasi pangkalan di Pati kepastian supaya terdata,” katanya seusai mengikuti sosialisasi bersama dengan Pemkab Pati, Rabu (14/6/2023).

Kemudian, lanjut Kuswantoro ketika agen sudah selesai pendataan kepada pangkalan. Lalu dari pangkalan melanjutkan pendataan kepada konsumennya sesuai dengan aplikasi Pertamina. “Intinya kegiatan ini adalah (tahap) mencatat, mendata, mengenai pendistribusian lpg 3 kilogram,” jelasnya.

Menurutnya warga yang berhak memperoleh gas 3 kilogram ini adalah warga miskin yang terdaftar pada Dinas Sosial.

“Ketika sudah masuk data, langsung dilayani. Tetapi jika belum harus mendaftar dengan NIK untuk didaftarkan selama mempunyai hak untuk itu. Yang berhak menerima gas lpg 3 kilo itu orang miskin,” pungkasnya.

Kepala SMK Arridlo Dukuhseti, Muhammad Izzaussalam (Istimewa/Samin News) Previous post Revolusi Pendidikan SMK Arridlo Dukuhseti Lahirkan Alumnus Berkompeten
Next post E-Koran Samin News Edisi 14 Juni 2023

Tinggalkan Balasan

Social profiles