KPU Pati Respon Pelaksanaan Pemilu Terbuka

Plt Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto

SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penolakan gugatan permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Akhirnya Pemilu tetap dilaksanakan secara proporsional terbuka.

Plt Ketua KPU Pati Supriyanto menyatakan bahwa proses pengujian yang dilakukan MK tentu berdasarkan pertimbangan. Apakah pemilu proporsional terbuka sesuai dengan demokrasi serta kehendak rakyat, ini merupakan kapasitas MK. Sehingga diputuskan sesuai kaidah.

“Masyarakat sudah tahu proses pengujian undang-undang sudah diputus melalui MK. Terkait putusan pemilu tetap terbuka yang bisa menilai sesuai kehendak rakyat itu dari MK sendiri,” katanya yang ditulis, Senin (19/6/2023).

Dia menjelaskan putusan MK mengenai tetap berlakunya pemilu calon legislatif tetap terbuka ini tidak ada penyesuaian yang dilakukan di daerah. Sebab selama ini, kata dia berpedoman pada aturan perundang-undangan.

“Tidak ada persoalan apapun. Karena KPU dari kemarin melaksanakan tahapan Pemilu berdasarkan UU 7 Tahun 17. Ini mengatur sistem proporsional dengan daftar calon terbuka. Jadi tidak ada penyesuaian, karena KPU berpedoman pada hukum positif yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supri menyebut majelis mempertimbangkan menolak perubahan sistem Pemilu salah satunya itu mengenai daftar calon terbuka. Daftar Bacaleg ini bisa dilihat oleh para pemilih.

Ia mengajak semua pihak agar melaksanakan dan menaati putusan MK soal sistem Pemilu yang telah disepakati oleh pembentuk peraturan perundang-undangan.

“Pemilu 2024 sama dengan pelaksanaan 2019. harapannya seluruh elemen masyarakat, parpol, Bacaleg menyambut pesta demokrasi. Masyarakat juga diharap ikut serta berpartisipasi dalam pemilu,” pungkasnya.

Previous post Warga Tawangharjo Dilaporkan ke Polisi Karena Jual Sapi Tanpa Izin Pemilik
Mahasiswa Prodi PMI IPMAFA Pati melakukan resik kali di Sungai Waturoyo Next post Tumbuhkan Kepedulian Lingkungan melalui Resik Kali

Tinggalkan Balasan

Social profiles