Pendidikan Lingkungan Sebagai Media Edukasi Masyarakat, Oleh; Siswanto

SAMIN-NEWS.com, Bicara tentang pendidikan yang terlintas dalam pikiran kita adalah sistem belajar dan mengajar di dalam ruangan. Sehingga pendidikan bisa diartikan sebagai proses trasformasi pengetahuan yang disampaikan guru kepada peserta didik. Oleh sebab itu, pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan rasa ingin tahu terhadap peserta didik.

Sedangkan dalam hal ini, pendidikan lingkungan adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran individu tentang problemtika sosial-lingkungan di sekitar kita. Mengingat masih banyak sekali masyarakat kita yang kurang peduli dalam menjaga alam.

Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 67,8 juta ton di 2021. Sementara menurut Forbes, Indonesia juga termasuk negara penghasil sampah plastik di laut paling banyak nomor dua, yaitu sebesar 56,3 juta ton.

Kondisi ini terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab. Kemudian masih banyaknya kebiasaan buang sampah sembarangan menjadi salah satu faktor penyebab jumlah sampah terus meningkat. Hal ini, sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com, Sosiolog Drajat Tri Kartono menyebut kebiasaan buang sampah yang tidak tepat ini tumbuh karena kurangnya rasa tanggung jawab dan menganggap sampah tidak berguna. Oleh sebab itu,penting sekali menanamkan pendidikan lingkungan baik dalam diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

Tujuan dari Pendidikan Lingkungan
Pendidikan lingkungan berfokus pada pemahaman bagaimana manusia berinteraksi dengan lingkungannya, serta dampak yang dihasilkan dari kegiatan manusia terhadap lingkungan. Misalnya tumbuhnya kesadaran manusia dalam menjaga lingkungan dan ekosistem.

Melalui pendidikan lingkungan tersebut, tentunya secara tidak langsung individu diajarkan tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati, sumber daya alam (SDA), dan upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari perbuatan manusia yang merusak lingkungan.

Adapun tujuan dari pendidikan lingkungan untuk membentuk mindset masyarakat,setidaknya ada tiga pembagian, antara lain yaitu.

Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat. Meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi isu fundamental yang harus pertama kali diperangi, mengingat apabila pengetahuan dan perilaku masih susah untuk diubah dan pola piker tidak sinergi. Maka menumbuhkan kesadaran masyarakat tidak berjalan,justru yang terjadi adalah akan terciptanya sebuah pertikaian dan sifat saling bermusuhan. Oleh sebab itu, untuk mengawalinya bisa dicontohkan terlebih dahulu di lingkungan keluarga, baru kalau dinilai berhasil bisa diterapkan pada lingkungan masyarakat.

Kedua, pendidikan pengetahuan. Pendidikan lingkungan memberikan pengetahuan tentang aspek-aspek yang ada di lingkungan masyarakat, seperti terdapatnya kenanekaragaman hayati, ekosistem, dan SDA. Sehingga dari situ, pendidikan pengetahuan sangat urgent untuk dikenalkan kepada masyarakat, supaya masyarakat paham dan ikut andil dalam berperan aktif menjaga dan merawat kelestarian alam.

Ketiga, pembentukan sikap dan nilai. Pembentukan sikap dan nilai bisa terbentuk apabila proses pendidikan lingkungan sudah diterapkan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Karena keluarga dan lingkungan menjadi kunci dalam menamkan kemandirian, kedisiplinan, dan kesadaran terhadap anak.

Oleh sebab itu, dari ketiga tujuan pendidikan lingkungan di atas agar bisa berjalan dan mampu memberikan trust (kepercayaan) terhadap masyarakat, tentunya dibutuhkan tindakan riil di masyarakat. Misalnya dalam hal ini, melakukan gerakan buang sampah pada tempatnya, partisipasi massif dalam kelestarian alam, penanam pohon, aksi daur ulang sampah (organik dan non-organik), dan kegiatan kampanye di media (online dan ofline).

Dengan demikian, apabila beberapa kegiatan riil di atas bisa dilakukan,bisa harapan kesadaran masyarakat tumbuh, dan tentunya memunculkan aksi-aksi yang serupa, serta sebagai bentuk kegiatan edukasi masyarakat. Dan tentunya yang perlu digarisbawahi, pendidikan lingkungan harus terintegrasi dengan kurikulum pendidikan nasional agar generasi mendatang dapat menjadi agen perubahan sosial (agen of change) yang sadar dan bertanggungjawab terhadap lingkungan.

(Dosen Pengembangan Masyarakat Islam IPMAFA)

Ketua Pasopati, Pandoyo Previous post 700 Kursi Perangkat Desa di Pati Kosong
Next post Sukses Temilreg FoSSEI Jateng 2023, Berikan Penguatan Ekosistem Digital dan Halal Value Chain Demi Mewujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Islam Dunia

Tinggalkan Balasan

Social profiles