539 Guru SD dan SMP Dilantik PJ Bupati sebagai Formasi ASN PPPK

PJ Bupati Edy Supriyatna menyerahkan surat keputusan

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Sebanyak 539 guru SD dan SMP dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan pribadi oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta disaksikan sejumlah pimpinan perangkat daerah di Halaman Setda Jepara, Rabu, (26/7/2023).

Edy berpesan agar para PPPK yang telah dilantik agar menjadi ASN yang jujur dan beretika sesuai dengan naskah sumpah atas negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Lebih lanjut, dirinya berharap agar para PPPK menunjukkan komitmen dan tanggung jawab utamanya sebagai guru.

“Alhamdulilah pengangkatan guru honorer jadi PPPK jumlahnya sangat besar, kita harus benar-benar bersyukur untuk itu saya minta kepada para PPPK Guru yang baru saja dilantik dan menerima SK untuk membuktikan dengan kinerja dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat dan jadi kebanggaan,” terang Edy

Edy meminta agar tetap memperhatikan isu nasional utamanya di bidang pendidikan seperti anak tidak sekolah, penguatan mental dan karakter generasi muda. Tak hanya itu, ia menginstruksikan agar seluruh elemen bahu membahu mengatasi isu lain yakni stunting, penyalahgunaan narkotika, serta masalah sosial lainnya.

“Untuk itu, jadilah saluran informasi kebijakan pemerintah yang mencerahkan di tengah masyarakat. Selamat bekerja,” ungkapnya

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Jepara menerima PPPK formasi guru sebanyak 540 orang. Namun terdapat 1 orang peserta yang meninggal dunia sehingga pelantikan hanya diikuti 539 peserta.

Kegiatan verifikasi Lanjutan Kabupaten Sehat di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (26/7/2023) Previous post Verifikasi Lanjutan Kabupaten Sehat, Disdagperin Sebut Sediakan Ruang Laktasi di Lingkungan Pasar
Next post E-Koran Samin News Edisi 26 Juli 2023

Tinggalkan Balasan

Social profiles