SAMIN-NEWS.com, PATI – Warung remang-remang berkedok jualan kopi di pinggir jalan raya Pati-Kudus Desa/Kecamatan Margorejo, tepatnya di depan SPBU dibongkar Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Warung itu digunakan untuk tempat prostitusi dan terkadang menjadi tujuan mereka yang berplesiran. Pembongkaran itu dilakukan pada 12 Juni kemarin yang melibatkan unsur dari Satpol PP Jawa Tengah, Satpol PP Pati, Bina Marga wilayah Pati, Forkopimcam Margorejo, TNI-Polri hingga tokoh agama.
Pembongkaran warung yang berdiri di atas lahan milik Pemprov itu tidak hanya berkait dengan persoalan kegiatan prostitusi. Melainkan ada rencana pembangunan drainase oleh pihak berwenang.
“Pembongkaran itu kebetulan di wilayah Margorejo. Asalnya itu kan aset milik pemerintah. Itu kan dari bina marga sendiri wong katanya mau dibangun untuk drainase,” kata Camat Margorejo, Aglis Mulyana, Kamis (13/7/2023).
Sehingga, tempat lain di wilayah itu yang diduga menjadi tempat serupa belum ada rencana penindakan. Beda halnya dengan tindakan setahun sebelumnya, pemerintah juga mengambil tindakan kawasan Lorong Indah (LI) diratakan dengan tanah.
“Kalau yang belakang di Pasar Wage belum ada rencana tindakan,” singkat Aglis.
Diketahui, petugas gabungan membongkar sejumlah 26 warung di Margorejo itu. Pembongkaran tersebut setelah melalui sejumlah tahapan baik sosialisasi dengan pelaku usaha, pemberian surat teguran, pertama hingga ketiga untuk dilakukan pembongkaran mandiri. Tetapi sampai batas waktu yang ditetapkan pemilik belum menyelesai, hingga akhirnya petugas mengambil langkah tegas.