Dewan Pati Beber Plus Minus Aturan Beli Gas Subsidi Pakai KTP

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Nur Sukarno

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Nur Sukarno mengungkap plus minus penyertaan KTP ketika membeli gas melon subsidi 3 kilogram. Pembelian gas menggunakan KTP ini baru disosialisasikan oleh Pemkab Pati bersama OPD dan pihak terkait pada awal bulan ini.

Sukarno menyatakan kebijakan itu perlu dilakukan sosialisasi dan tahap penyesuaian. Pasalnya di dalamnya ada keterhubungan dengan sistem digital yaitu pendataan dari distributor, agen, pangkalan, hingga pengecer. Sehingga ini akan menambah pekerjaan bagi mereka.

Dengan regulasi ini, pihaknya berharap persoalan mengenai kelangkaan gas melon subsidi tidak terjadi lagi di Pati. Karena aturan ini tujuannya sebagai upaya untuk mengontrol distribusi agar tepat sasaran.

“Penerapan pembelian gas bersubsidi tersebut jangan sampai menimbulkan masalah baru terkait kelangkaan gas melon 3 kg bersubsidi tersebut,” jelas dia, Senin (25/7/2023).

Lebih lanjut, kata dia penerapan NIK atau KTP tersebut diharap tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Sebab dengan NIK yang tercantum di kolom KTP ini tentunya bagi masyarakat awam merasa ribet.

“Hal ini rawan terjadi kehilangan KTP karena KTP sering dibawa di saku atau dipegang. Sedangkan masyarakat bawah jarang membawa dompet di kantong sakunya,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurutnya yang paling kentara adalah tujuan dari penerapan ini sebagai kontrol distribusi penjualan gas subsidi jauh lebih ketat. Sehingga bisa meminimalisir akan terjadinya penyelewengan.(Adv)

Gas melon 3 kilogram (Istimewa) Previous post Beli Gas Melon Pakai KTP, Dewan Pati: Kontrol Distribusi agar Tepat Sasaran
Tampak seseorang di tengah tumpukan sampah di TPA Sukoharjo Next post Dewan Dukung Pembangunan TPA di Pati Selatan

Tinggalkan Balasan

Social profiles