SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemakaian knalpot brong menjadi atensi Satlantas Polresta Pati. Bagi pengguna jalan yang tidak ingin dicegat serta tak ingin ditilang kepolisian, maka sebaiknya ini dihindari.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri melalui KBO Satlantas Ipda Muslimin mengatakan operasi penertiban knalpot brong itu melalui kegiatan rutin hunting serta pelaksanaan Patuh Candi yang telah berjalan pada tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 kemarin.
Menurutnya, bahkan Satlantas Polresta Pati telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan huhting.
“Ini dilakukan karena knalpot brong suaranya sangat bising dan memekakan telinga, dan sangat meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan cipta kondisi yang menjadi atensi pimpinan menjelang dilaksanakannya masa kampanye Pemilu 2024,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya yang ditulis Rabu (26/7/2023).
Dia merinci penindakan knalpot brong oleh Satlantas Polresta Pati sebanyak 378 pelanggar saat pelaksanaan operasi Patuh Candi. Kemudian sebanyak 99 knalpot brong berhasil ditindak melalui kegiatan operasi rutin dengan cara hunting system.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menambahkan bahwa kegiatan cipta kondisi penindakan knalpot brong perlu dilakukan khususnya menjelang masa kampanye pemilu 2024.
“Kita tahu selama ini sudah menjadi kebiasaan sebagian dari masyarakat ketika melaksanakan kampanye mereka akan konvoi menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi knalpotnya dengan knalpot bising atau knalpot brong,” jelasnya.
Suara bising itu meresahkan masyarakat, lanjutnya khususnya yang mungkin punya anak bayi tengah tidur, mereka yang sedang sakit, bahkan penggunaan knalpot brong juga dapat mengganggu kekhusyukan orang beribadah. Maka inilah yang perlu diantisipasi sejak awal.
Sehingga pada masa kampanye Pemilu 2024 nanti knalpot brong sudah tidak ada lagi. Dan setiap tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkas Andhika.