Inspektorat Segera Ekspos Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Bulumanis Lor

Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menyatakan minggu segera akan mengekspos hasil pemeriksaan soal dugaan tindak korupsi yang menyangkut Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo mengatakan saat ini pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan anggaran di Desa Bulumanis Lor masih terus berlanjut. Setelah lengkap pemeriksaan itu akan diekspos bersama pihak penegak hukum.

“Rencana Inspektorat minggu ini kita akan ekspos terkait hasil pemeran investigasi Desa Bulumanis Lor. Kita targetnya minggu ini bisa ekspos dengan Polres dan disepakati hasil pemeriksaan,” kata Agus usai menghadiri kegiatan penyerahan SK PPPK di Pendopo Pati, Senin (3/7/2023).

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan penyelewengan anggaran. Hanya saja, nilai pastinya dia tidak membeberkan secara rinci perihal temuan tersebut.

“Indikasinya ada temuan material tapi jumlahnya tdk bisa saya sebutkan karena rahasia,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan usai ekspos bersama kemudian dilanjutkan dengan penyusunan LHP. Selain itu, apakah kasus ini masuk perkara pidana atau pun perdata hal tersebut merupakan proses penegak hukum Polresta Pati.

“Setelah diekspos nanti kita buat laporan hasil pemeriksaan (LHP) nanti LHP dikirim Bupati ke Polres. Tindak pidana atau perdata kasus ini ditangani Polres,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kades Bulumanis Lor sekarang ini sudah dinonaktifkan sementara. Kades Bulumanis Lor non aktif Kunarso juga diminta mengembalikan aset desa yang dikuasainya melalui surat peringatan.

Pekan kemarin, Camat Margoyoso Agus Purwanto mengatakan telah diberi surat peringatan pertama dan kedua yang berisi permintaan secara sukarela mengembalikan aset desa.

“Apabila peringatan ini ke 3 yang bersangkutan tidak hadir aset desa tidak diserahkan, maka akan dilakukan pengambilan paksa yang melibatkan aparat penegak hukum,” ucapnya

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan SK PPPK di Pendopo Pati, Senin (3/7/2023) Previous post Serahkan SK PPPK, Henggar Pesan Jaga Netralitas
Next post Sumarlan, Pria Obesitas 200 kg Kini Dibawa ke RSUD Purwodadi

Tinggalkan Balasan

Social profiles