Membahayakan, Tambang Ilegal di Sukolilo yang Sebelumnya Longsor Diabaikan

Penampakan tambang di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati (Istimewa)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua organisasi Warga Sosial, Hukum dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL), Sutrisno mengatakan tambang Ilegal di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati yang sebelumnya longsor (2/7) kemarin belum ada respon serius dari pihak berwenang.

Tambang longsor terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu mengakibatkan satu alat berat berupa excavator penghancur batu tertimbun reruntuhan. Meski tak ada korban jiwa, namun hal ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH).

“Di sini (longsor) sudah kedua kalinya. Pihak APH tidak ada tindakan, itu pertanyaan besar kami sebagai warga sekitar tambang di Kedungwinong,” ujarnya yang ditulis Rabu (5/7/2023).

Dia menuturkan tambang ini beroperasi cukup lama sejak 2021. Setiap harinya terdapat puluhan damp truk mengangkut hasil tambang antara 50 sampai ratusan kali.

“Iya warga pinginnya tambang ditutup, apalagi ini kan tidak ada perizinan. Bisnis ini menggiurkan sehingga kemungkinan tanpa izin pun tetap dilakukan,” duga Sutrisno.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuncoro, mengaku berjanji akan melakukan penertiban tambang ilegal bersama dengan aparat hukum lainnya.

“Kedungwinong ini akan kita tertibkan menggandeng aparat. Ini tidak berizin. Tambang ilegal itu aktivitas kucing-kucingan. Kami peringati kasih surat peringatan, tapi balik sampai kantor esoknya masih beroperasi kembali,” tandasnya.

Sebagian bahu jalan di Jl Diponegoro Pati depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dipakai parkir Previous post Parkir Depan Kantor Dinkes Belum Ada Solusi
Pembacaan ikrar setia seorang Napi terorisme Lapas Kelas IIB Pati (istimewa/Samin News) Next post Seorang Napi Teroris Lapas Pati Ikrar Setia NKRI: Cium Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan

Social profiles