Puluhan Toserba di Grobogan Diduga Belum Memiliki Izin Resmi

Penampakan toserba yang ada di dekat pasar di Kuwu Kradenan

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN– Toserba atau toko serba ada sekarang banyak berdiri di Kabupaten Grobogan. Namun hanya 62 toserba yang sudah terdaftar dan memiliki izin resmi

Toserba yang telah memiliki izin resmi yakni Alfamart sebanyak 25 toko dan Indomart sebanyak 37 toko. Sementara puluhan lainnya diduga belum memiliki ijin.

Dijelaskan, dalam Pasal 18 Perda Grobogan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, aturan jarak terdekat pembangunan minimarket minimal berjarak 400 meter dari pasar tradisional.

Namun, mirisnya di Grobogan banyak terlihat toserba berada dekat pasar tradisional.

Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan, Pradana Setiawan, mengatakan, untuk toserba yang berdiri sebelum terbitnya perda tersebut tetap dilindungi, berbeda dengan toserba yang berdiri paska terbit perda akan ditindak.

“Untuk sementara rekomendasi ijin pendirian belum bisa kita berikan, menunggu terbitnya perbup yang mengatur. Usai perbup diterbitkan kita akan lakukan penertiban. Jadi yang tidak memiliki ijin akan kita tangani,” ungkapnya pada Kamis (13/7/2023).

Meski aturan jarak sudah diterbitkan di Perda Nomor 5 Tahun 2022 namun masih saja para pengusaha nekad mendirikan toserba tanpa menggubris aturan tersebut. Diantaranya toserba yang berdiri di sebelah timur pasar Kuwu Jalan Honggokusuman Kecamatan Kradenan dan toserba di jalan Purwodadi-Pati Pasar Temon Kacamatan Brati Grobogan.

“Pelayanan konsumen saat ini memang mengalami peningkatan, mereka lebih suka yang serba ada, jadi pedagang pasar tradisional juga harus upgrade,” imbuhnya.

Salah satu pedagang pasar tradisional Kuwu S yang terdampak dengan berdirinya toserba di sana mengeluhkan dagangannya sepi, bahkan beberapa produk dagangannya kedaluwarsa sehingga harus dibuang karena minimnya pembeli.

“Sepi pembeli sekarang, terpaksa ambil kulakan sedikit, disesuaikan pembeli saat ini. Dulunya ramai,” ucapnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post E-Koran Samin News Edisi 12 Juli 2023
Berlangsung rapat koordinasi persiapan peringatan hari jadi Pati di Ruang Pragola, Setda Pati, Kamis (13/7/2023) Next post Camat Keberatan Andil pada Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pati
Social profiles