SAMIN-NEWS.com, PATI – Seorang narapidana (Napi) tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan ikrar berlangsung di Aula kantor lapas setempat pada Rabu (5/7/2023).
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto mengatakan 1 napi terorisme ini oleh IS yang divonis hukuman 4 tahun kurungan. Eks teroris ini berasal dari Lampung Selatan, Provinsi Lampung terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Menurutnya, ini merupakan suatu bukti keberhasilan atas pembinaan deradikalisasi di lapas. Sehingga secara sukarela tanpa paksaan memeluk kembali Ibu Pertiwi.
“Melakukan pola pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan bimbingan rohani Agama Islam bekerja sama dengan petugas Kementerian Agama Kab. Pati rutin di Masjid Lapas Pati,” ujarnya kepada wartawan.
Dirinya juga menyebut masih melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bagimu Negeri. Setelah selesai pembacaan ikrar Setia Kepada NKRI, kemudian penandatanganan Pernyataan Setia kepada NKRI, dan Prosesi Penghormatan serta Penciuman Bendera Merah Putih oleh yang bersangkutan.
Di samping itu, Febie mengatakan bahwa yang bersangkutan disiplin mengikuti pembinaan Lapas Pati. Seperti upacara rutin tanggal 17 setiap bulannya, mengikuti senam rutin di pagi hari dan juga mengikuti pembinaan kemandirian (tata boga).
Diketahui dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh stakeholder terkait dari BNPT, DENSUS 88, Kodim Pati, Kapolresta Pati, Kepala Kesbangpol, Bapas Pati, Kejaksaan Negeri Pati, dan Kemenag Pati.