SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ratusan guru. SK diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di pendopo, Senin (3/7/2023) siang.
Henggar berpesan bagi yang menerima SK ini agar menjalankan tugasnya secara profesional. Sebagai abdi negara, dia mengingatkan agar mereka mampu menjaga netralitas terlebih menjelang tahun politik.
“Ada hal teknis yang harus dijaga dan melekat terkait politik. Supaya netralitas (PPPK) tetap terjaga menjelang tahun politik ini,” kata Henggar.
Pj mendoakan agar pegawai yang baru menerima SK ini diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati, Saiful Ikmal mengatakan SK yang diserahkan oleh Pemkab ini hanya formasi guru tahun 2022. Adapun total SK yang diberikan ini sebanyak 656.
“Penyerahan SK PPPK formasi fungsional guru tahun 2022 sejumlah 656 orang. Tetapi sebenarnya lebih, namun ada yang mengundurkan diri,” jelas Ikmal.
Dia mengungkapkan sebenarnya ada 665 formasi. Selebihnya tidak jadi lantaran 7 orang di antaranya mengundurkan diri dan 2 meninggal dunia. Pihaknya menyebut yang mengundurkan diri ini alasannya karena penempatannya terlalu jauh wiyata maupun lokasi tempat tinggal yang bersangkutan.
“Ini yang lolos passing grade. Terus dari Kemendikbud langsung ditempatkan sesuai data Dapodik yang kosong,” tandas Ikmal.
Diketahui dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait, di antaranya jajaran Forkopimda, OPD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) hingga Inspektorat.