Tak Patuh! Banyak Mobil Melintas ke Jalan Sunan Kalijaga, Ada Juga Plat Merah

Kendaraan roda empat melintas dari Simpang 3 Godhi ke jalan Sunan Kalijaga saat pukul 16.00 WIB

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendaraan roda empat dan lebih dilarang melintas ke Jalan Sunan Kalijaga dari Simpang 3 Godhi atau ke arah saat jam tertentu. Pelarangan ini berlaku diujicobakan mulai tanggal 5 Juni 2023. Jam tersebut yaitu untuk pagi hari mulai pukul 06.30 sampai 07.30 WIB.

Sedangkan sore hari mulai pukul 15.30 hingga 17.00 WIB. Penerapan aturan baru tersebut dimaksudkan agar mengurangi kemacetan saat jam-jam sibuk baik saat jam pergi kerja dan sekolah maupun saat pulang kerja ketika sore.

Hanya saja berdasarkan pantauan Samin News pukul 15.30 WIB banyak dijumpai mobil-mobil pribadi tak mengindahkan peraturan tersebut. Kurang lebih setengah jam hingga pukul 16.00 WIB ada puluhan mobil yang melintas di jalan Sunan Kalijaga.

Bahkan parahnya adalah dijumpai juga mobil plat merah yang melintas dari Simpang 3 Godhi ke barat saat jam pelarangan tersebut. Padahal aturan itu sudah terang diumumkan dan diberi tanda plang.

Salah satu warga, AR (30) menyatakan bahwa baik saat pagi maupun sore dirinya menjumpai mobil yang melintas ke Jalan Sunan Kalijaga dari arah timur. Menurutnya banyak pengendara tak menggagas aturan yang berlaku ini.

“Masih banyak kendaraan roda empat yang melintas ke barat. Banyak pengendara yang tidak menggagas peraturan ini,” ujarnya.

“Banyak kok (kendaraan roda 4 melintas) tak hanya sore tapi juga waktu pagi. Entah tidak takut melanggar atau gimana,” tambah dia.

Dia menuturkan, seharusnya di jalan Sunan Kalijaga ada petugas yang berjaga. Hal ini untuk menertibkan pengendara yang bandel. Menurutnya, pengendara tak patuh aturan melainkan patuh terhadap kehadiran fisik petugas atau pun polisi.

“Mungkin seharusnya ada petugas yang berjaga. Kalau ada petugas, dipastikan pengendara taat aturan karena takut melanggar hukum,” ucap AR.

Seperti diketahui sebelumnya dari stakeholder terkait menerapkan aturan itu untuk mencari solusi di mana di Simpang 3 Godhi dan Simpang 4 RSUD Soewondo Pati kerap kali menjadi titik kemacetan saat jam-jam sibuk. Aturan tersebut dimulai dengan tahap sosialisasi selama sebulan dimulai 5 Juni. Setelahnya baru dilakukan evaluasi dari pihak-pihak terkait.

Warga Desa Prawoto dirawat lantaran sebelumnya diserang oleh orang tak dikenal (Istimewa) Previous post Miris, Dua Pemuda di Sukolilo Dibacok Orang Tak Dikenal
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar Next post Aktivitas Tambang Ilegal Kucing-kucingan dengan APH

Tinggalkan Balasan

Social profiles