SAMIN-NEWS.com, PATI – Muntamah, selaku wakil rakyat anggota DPRD Kabupaten Pati merasa prihatin atas prosesi wisuda bagi jenjang satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA. Hal itu akan membebani wali siswa.
Menurut anggota dewan dari Fraksi PKB tersebut wisuda merupakan prosesi yang sakral sebagai penanda telah menyelesaikan suatu pembelajaran akademik. Umumnya wisuda digelar bagi mahasiswa di perguruan tinggi atau S 1 telah menyelesaikan karya ilmiah berupa skripsi. Begitu juga jenjang S 2 dan seterusnya punya karya ilmiah.
“Kami juga merasa ikut prihatin atas hal-hal yang tidak penting dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan yang berakibat membebani orang tua siswa,” katanya dikonfirmasi Samin News, Kamis (20/7/2023).
Muncul beragam reaksi dari tren baru tersebut. Ada kontradiksi terhadap hal itu. Orang tua beranggapan wisuda untuk jenjang PAUD – SMA penting dilakukan. Sebagian lagi merasa tidak perlu digelar.
Munculnya fenomena itu lantas disikapi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dengan mengeluarkan edaran. Isinya adalah bahwa wisuda untuk jenjang PAUD SMA tidak diwajibkan. Sehingga hal itu harus menjadi acuan bagi pemangku kebijakan.
“Sekarang sudah ada larangan resmi dari Menteri Pendidikan berkait dengan wisuda siswa,” Muntamah menjelaskan.
Di tahun ajaran baru mendatang, anggota Komisi D DPRD Pati itu mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bisa mengambil langkah. Pasalnya, wisuda bagi PAUD-SMA hanya sebuah kegiatan seremoni belaka.
“Untuk tahun depan kami mendorong agar Disdik melarang dengan tegas agar tidak ada lagi kegiatan seremoni wisuda-wisuda yang tidak penting,” tandas dia.(Adv)