SAMIN-NEWS.com, PATI – Ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2023 ini akan memasuki masa pensiun. Mereka terdiri beberapa tingkatan, mulai pejabat administrasi, fungsional, hingga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPPT).
Masa penentuan pensiun ASN di lingkup Pati itu tidak sama alias bertahap. Namun yang jelas di tahun ini sebanyak 607 ASN memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati, Fendi Eko S.
“Jumlah itu merupakan total pegawai yang memasuki BUP selama 2023. Umurnya (pegawai pensiun) menyesuaikan dengan jabatannya,” kata Fendi kepada Samin News, Senin (28/8/2023).
Gelombang pensiun ASN nantinya berdampak pada kekosongan tenaga pegawai di Kabupaten Pati. Sehingga akan ada pengisian pegawai ke depannya, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, di tahun yang sama Pemkab Pati akan membuka lowongan untuk PPPK. Ada dua formasi yang dibuka yaitu guru dan tenaga kesehatan. Pengisian ini diakui telah diajukan serta disetujui oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tahun ini membuka 600 formasi, rinciannya terdiri 500 formasi guru dan 100 tenaga kesehatan. Ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Menpan RB nomor 546 tahun 202,” jelas dia.
Dua formasi itu, menurutnya merupakan sejalan dengan visi misi pemerintah dari kebijakan nasional. Pasalnya, dia menyebut dua formasi tersebut adalah pelayanan yang paling mendasar.
Dirinya belum bisa membeberkan lebih lanjut OPD mana saja yang akan pensiun.
Sementara berdasarkan pantauan, ada sejumlah OPD di Kabupaten Pati yang saat ini kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). OPD yang belum mempunyai pimpinan definitif di antaranya Dispermades, DKP, DPUTR. Sedangkan di tambah dua lagi yakni Disdikbud dan Disdukcapil dinyatakan pensiun tahun ini.