SAMIN-NEWS.com, PATI – Hingga akhir Agustus 2023, realisasi pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) di Kabupaten Pati mencapai Rp 24,7 miliar. Capaian itu diharapkan bisa terlunasi hingga akhir tahun dari jumlah Rp 29,8 miliar ketetapan daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang PBBP2 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sugiharto saat acara Gebyar Lunas PBB-P2 Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/8/2023).
“Ditetapkan Rp 29,8 miliar dengan realisasi per 29 Agustus Rp 24,7 miliar atau 83,2 persen. Sebenarnya hingga 29 Agustus ditarget mampu mencapai Rp 28 miliar,” kata Sugiharto.
Diketahui hingga saat ini ada delapan kecamatan yang telah melunasi wajib pajak dari PBB. Delapan wilayah itu antara lain, Kecamatan Winong, Gembong, Batangan, Jaken, Tambakromo, Pucakwangi, Gunungwungkal serta Kecamatan Juwana.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pembagian doorprize bagi warga yang taat membayar PBB-P2. Serta hal itu sebagai wujud apresiasi kepada wilayah yang telah membayar pajak PBB 100 persen.
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menyampaikan lunasnya pajak PBB oleh kedelapan kecamatan itu diharap mampu memberi dorongan semangat pergerakan bagi yang lain, yaitu dengan harapan wilayah lainnya juga segera lunas.
“Ini merupakan langkah positif ya, tentunya ke depan agar hal ini mampu memicu serta memacu pergerakan yang lain terhadap pendapatan pajak bumi dan bangunan,” kata Henggar dalam sambutannya.
Menurutnya, pendapatan daerah dari setor PBB-P2 itu dikelola serta digunakan untuk pembiayaan program pelaksanaan pembangunan di daerah. Pembiayaan itu dilakukan ke sejumlah program, seperti kegiatan mulai yang ada di tingkat desa hingga daerah.
“Apa yang kita terima ini semua, bisa kita gunakan untuk membiayai program kegiatan pembangunan di daerah. Pembangunan di desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten,” papar dia.