SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo membeberkan fungsi dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang kini tengah dibentuk.
Menurutnya BRIDA dibentuk sebagai badan yang berkedudukan di tingkat pemerintah daerah dengan fungsi menyuguhkan suatu penelitian serta inovasi. Penelitian itu penting sebagai data untuk bahan pertimbangan kebijakan yang akan diambil pemerintah.
“Sistem kerjanya, ya memang untuk penilitian rekomendasi saja. Karena hasil penelitian mahal itu kan. Tetapi itu untuk dukungan kemajuan Pati ke depan,” ucapnya usai rapat publik hearing, Kamis (24/8/2023).
Namun, saat ini pembentukan BRIDA masih pembahasan di tahap awal. Dalam publik hearing tersebut, Komisi A mengundang sejumlah pihak di antaranya, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, hingga dari media massa.
Dia menjelaskan pembentukan BRIDA banyak membutuhkan pertimbangan, untuk saat ini yang mencolok kaitannya dengan apakah nanti dibentuk suatu badan tersendiri atau bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Kenapa harus digabungkan, seperti permintaan eksekutif. Lantaran banyak pertimbangan mulai dari sisi kemampuan anggaran, SDMnya mumpuni atau belum, serta dari kantornya jika dipisah. Maka ini tidak mudah,” paparnya.
Akan tetapi, lanjut Bambang, kalau digabung otomatis ada tambahan bidang di OPD terkait yakni Bappeda. Dan setelah Perda ini diundangkan maka kinerjanya harus dipertajam baik soal inovasi maupun penelitian.(Adv)