SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan sejumlah catatan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Catatan itu berkaitan dengan perbaikan infrastruktur publik di bawah kewenangan dinas tersebut.
Permintaan itu tercantum dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 yang disampaikan saat rapat paripurna nersama dengan jajaran eksekutif beberapa waktu lalu.
Dari hasil pembahasan itu diketahui rata-rata catatan yang diberikan adalah mengenai perbaikan serta pemeliharaan infrastruktur jalan milik pemerintah kabupaten Pati.
“(antaranya) pembangunan gorong-gorong di jalan kabupatan untuk menghindari banjir, perbaikan jalan Kayen beketel, perbaikan gorong-gorong jalan cengkalsewu-buluh, perbaikan jalan Batangan-jaken,” bunyi laporan Banggar yang dikutip, Kamis (17/8/2023).
Sejumlah jalan pada musim penghujan kemarin kondisinya banyak yang mengalami kerusakan hingga banyak lubang menganga, di mana kondisi ini membahayakan pengguna jalan. Kerusakan itu diperparah dengan cuaca ekstrim.
Kemudian DPRD meminta dinas terkait agar melakukan pemeliharaan ruas jalan dan gorong-gorong mulai Sukolilo, Prawoto hingga Pakem. Selain itu kondisi di jalan Juwana-Pati banyak genangan air sehingga Sungai Simo yang berada persis di sebelah utara jalan raya itu agar dilakukan normalisasi.
Tidak hanya perbaikan serta pemeliharaan jalan, DPRD Pati juga meminta OPD yang membidangi tersebut untuk memperbaiki jembatan di jalan Wangunrejo Kecamatan Margorejo. Juga penerangan di Stadion Joyokusumo ditambah agar bisa digunakan untuk pertandingan di malam hari.
“Termasuk memberi catatan agar lampu Stadion Joyokusumo di tahun 2024 nanti dilakukan penambahan,” lanjut laporan Banggar.