DPRD Pati Minta Pasar Modern Ditertibkan

Ilustrasi rak berisi sejumlah produk di toko modern

SAMIN-NEWS.com, PATI – Keberadaan pasar modern di Kabupaten Pati perlu dilakukan penertiban. Hal ini melalui regulasi yang jelas baik mulai dari aturan teknis, jarak, hingga diatur jangan sampai bagaimana kehadirannya justru mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitarnya.

Karenanya hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Catatan itu disampaikan Komisi B kepada Badan Anggaran (Banggar) agar OPD terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) mengambil sikap.

“Komisi B memberi catatan bagi Dinas Perdagangan dan Perindustrian  (Disdagperin) terkait adanya penataan, penertiban, dan perizinan yang jelas keberadaan pasar-pasar modern,” ujar Muslihan menyampaikan hasil pembahasan Banggar pada rapat paripurna awal bulan Agustus, kemarin.

Dengan upaya itu diharapkan pasar modern di daerah lebih tertata. Termasuk bagaimana meningkatkan kerja sama antara pasar modern dengan UMKM setempat sehingga produk dan perekonomian masyarakat juga meningkat.

Komisi B juga memberi catatan agar pungutan retribusi di pasar-pasar tradisional yang kini masih dengan cara manual harus jelas dan lebih sering dilakukan pemantauan untuk meminimalisir penyelewengan.

Selanjutnya, alat kelengkapan dewan ini juga memberi perhatian terhadap kegiatan operasi pasar sembako. Kegiatan ini dinilai mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas).

“Operasi pasar sesering mungkin harus dilakukan agar stabilitas harga khususnya harga bahan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat,” dia menjelaskan.(Adv)

Anggota DPRD Pati Muslihan saat menyampaikan hasil pembahasan Banggar Previous post Banggar Minta Retribusi Uji KIR Tetap Berlaku
Tersangka penganiayaan hingga menyebabkan istrinya tewas di kontrakan Kutoharjo tengah melakukan reka adegan (Istimewa/Samin News) Next post Polresta Pati Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kontrakan Kutoharjo

Tinggalkan Balasan

Social profiles