SAMIN-NEWS.com, PATI – Fraksi Nasdem DPRD Pati menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional tak Benda Daerah merupakan komitmen bersama dan untuk menghidupkan seni dan budaya di Bumi Mina Tani.
Dia menilai perlindungan seni dan budaya adalah upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya tak berwujud fisik, seperti tradisi lisan, pengetahuan, tarian, ritual, dan praktik-praktik budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa warisan budaya ini tetap hidup dan relevan bagi masyarakat di masa kini dan masa mendatang,” tanggapan fraksi Nasdem terhadap Raperda yang tengah dibahas itu.
Dia menekankan usaha melestarikan seni dan budaya di daerah merupakan tanggung jawab bersama dari semua pihak sesuai di bidangnya. Dalam hal ini DPRD menyiasati dengan membentuk peraturan yang nantinya sebagai acuan pemerintah dalam melestarikan seni budaya.
Sejalan dengan pelestarian seni budaya terus hidup, maka akan berdampak pada masyarakat. Baik berkaitan dengan identitas, jati diri suatu komunitas, daerah hingga diharapkan peraturan itu dapat membawa manfaat bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Sehingga setelah peraturan tersebut diundangkan, maka ada kewajiban pemerintah untuk melindungi, memfasilitasi, sampai dengan pendanaan guna seni budaya tradisional tetap berkembang.
“Pemerintah memiliki peran krusial dalam perlindungan seni dan budaya dengan mengakui secara resmi, memberikan perlindungan hukum, dan mengalokasikan pendanaan untuk elemen elemen budaya. Melakukan program pendidikan, pelatihan, pameran budaya, dan pendanaan proyek pelestarian,” tambahnya.
Fraksi Nasdem prinsipnya mendukung adanya Raperda ini untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.(Adv)