SAMIN-NEWS.com, PATI – Desa untuk Ganjar Pranowo (Des Ganjar) sebagai relawan gubernur Jawa Tengah dan bakal calon presiden 2024 menyinggung soal percepatan revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satunya adalah mengenai jabatan seorang Kepala Desa (Kades).
Hal itu diketahui saat rapat koordinasi (Rakor) Des Ganjar di Hotel Merdeka, Rabu (30/8/2023). Kegiatan Rakor itu, terdiri 401 desa serta 5 kelurahan di Kabupaten Pati.
Des Ganjar menyebut akan memperjuangkan jabatan kades menjadi 9 tahun. Hal tersebut berbeda dengan sebelumnya, yakni hanya menjabat 6 tahun dalam setiap periode.
Ketua Pembina Des Ganjar Jawa Tengah, Wagiyanti menyampaikan harapannya revisi undang-undang desa agar segera disahkan. Untuk mewujudkan itu, pihaknya mengaku Des Ganjar telah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Temen-temen kades ingin revisi segera disahkan. Kami sudah koordinasi dengan Kemdagri dan dalam waktu dekat kita akan perjuangkan lagi jabatan kades 9 tahun,” katanya kepada wartawan.
Dia mengaku jabatan kades menjadi 9 tahun telah ia perjuangkan bersama relawan Des Ganjar sejak tahun 2020. Selain ke Kemendagri, dia mengaku juga telah mendatangi Kementerian Desa (Kemendes).
“Akan tetapi, dulu tidak ada respon serta menyampaikan keterangan dari sana. Makanya ini (revisi UU desa) harapannya segera disahkan,” terang dia.
Sedangkan Ketua Des Ganjar Kabupaten Pati, Wiryanto mengungkapkan pihaknya selaku pimpinan di kabupaten daerah akan mengikuti keputusan serta arahan dari pimpinan pusat. Namun dirinya menyebutkan aspirasi ini akan ian dukung.
“Terkait percepatan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, itu merupakan kewenangan di ranah DPP. Kami di kabupaten hanya mengikuti kesepakatan dari temen-temen semua bagaimana aspirasinya,” ujar dia.