Rp 1,8 M Pendapatan dari Retribusi Uji KIR Terancam Hilang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko

SAMIN-NEWS.com, PATI – Isu soal penghapusan uji kendaraan bermotor atau disebut juga dengan istilah Uji KIR hangat menjadi perbincangan. Pasalnya pemerintah pusat menerapkan aturan anyar bakal menghapus retribusi Uji KIR. Sehingga semua daerah tak terkecuali Kabupaten Pati akan menyesuaikan peraturan itu nantinya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko menegaskan bahwa aturan ini dimungkinkan akan berlaku mulai tahun depan. Dirinya menyebut Uji KIR tetap jalan, hanya retribusinya yang dihapus. Sehingga akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

“Uji KIR tetap wajib mas, tapi tidak lagi ditarik retribusi. Sekarang ini retribusi sebagai salah satu pendapatan daerah, jadi jelas berdampak,” ujar Teguh dalam keterangannya yang ditulis, Selasa (15/8/2023).

Pihaknya menekankan penyesuaian aturan ini merupakan amanat undang-undang. Maka sudah seharusnya daerah harus menyesuaikan aturan dari pusat tersebut. Aturan ini yang dimaksud adalah Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Akibat penyederhanaan retribusi serta melakukan efisiensi itu mau tidak mau pemerintah daerah harus segera menyesuaikan. Kematian kapas pastinya aturan itu diberlakukan secara resmi masih menunggu kepastian pemerintah.

Sedikitnya Rp 1,8 miliar terancam gagal masuk pendapatan daerah untuk tahun 2024. OPD terkait harus menyikapi efisiensi aturan itu agar tidak terlalu besar dampaknya.

“Iya baru proses, rencana diberlakukan 2024. Kalau dihapus otomatis pendapatan terdampak. Tetapi ini sudah aturan pemerintah pusat, wajib diikuti. Padahal pendapatan dari Uji KIR cukup besar, tahun kemarin sekitar Rp 1,8 miliar,” tandasnya.

Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro melepas peserta gerak jalan di depan Pendopo Selasa (15/8/2023) Previous post Ribuan Peserta Ikuti Gerak Jalan Sambut Hari Kemerdekaan
BPBD Kabupaten Pati tengah mengirim bantuan air bersih bagi masyarakat Next post 146 Desa di Pati Terdampak Kekeringan

Tinggalkan Balasan

Social profiles