SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejumlah ratusan nama penerima manfaat peserta program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dihapus oleh pemerintah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi menyebut di tahun ini ada ratusan nama penerima manfaat PBI JK dihapus. Data tersebut kini sudah diturunkan ke lingkup terkecil pemerintah desa.
“Tahun ini penerima BPJS PBI JK ada 543 KPM (dihapus, red) sudah kita turunkan ke desa,” ujar Tri dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Dia menjelaskan penerima PBI tersebut dibiayai dari kas keuangan negara APBN. Selain yang tidak dicover oleh APBN, pasalnya ada juga yang mendapat pembiayaan dari APBD. Namun nama peserta tersebut ditekankan dari penerima APBN.
Ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi hingga akhirnya peserta PBI JK dihapus. Di antaranya adalah karena peserta naik kelas dalam hal ekonominya, data ganda hingga tidak masuk data DTKS.
“(Alasannya) ada yang belum DTKS, ada yang NIKnya tidak padan dengan Capil, ada yang pindah, ada yang mati,” Tri menjelaskan terkait alasan dihapusnya kepesertaan PBI JK.
Bagi peserta PBI JK yang keberatan maupun dinilai seharusnya masuk menjadi penerima, maka hal itu bisa dilakukan penyesuaian dengan pengaduan. Menurutnya, terpenting adalah penerima manfaat harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah.
“Njeh mas saget diganti yang membutuhkan. Iya sana (yang bersangkutan) harus masuk DTKS dulu,” pungkasnya.