SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati tahun 2023 ini mengusulkan 13 ruas jalan agar diperbaiki melalui skema bantuan pemerintah pusat Instruksi Presiden (Inpres). Pengajuan itu dilakukan agar pembangunan yang tak bisa dicover daerah tetap diperbaiki melalui bantuan Kementerian PUPR.
Plt Kabid Bina Marga pada DPUTR Pati, Hasto Utomo menyampaikan pada awalnya pihaknya mengajukan ke Kementerian PUPR sebanyak 13 titik. Dari belasan titik jalan yang diusulkan tersebut, kurang lebih menelan Rp 120 miliar.
Akan tetapi, setelah melalui tahapan yang panjang kemudian usulan itu hanya 7 titik yang disetujui oleh Kementerian PUPR.
“Awalnya kita ajukan 13 titik senilai Rp 120 miliar. Nah dalam perjalanannya, saat waktu verifikasi kita disetujui hanya 7 titik,” ucap Hasto di kantornya, Senin (28/8/2023).
Sebagai informasi, usulan 13 titik jalan tersebut di antaranya meliputi Jaken-Batangan, Jaken-Jakenan, Jaken batas Blora, Winong-Jakenan, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Gabus-Pati, Karangrejo-Kuniran.
Selanjutnya, Pati-Tlogowungu, Pati-Gembong, Kayen-Beketel, Sukolilo-Prawoto, serta Dukuhseti batas Jepara.
Sedangkan 7 titik jalan yang disetujui iya meliputi Jaken-Batangan, Jaken-Jakenan, Jaken batas Blora, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Gabus-Pati, dan Pati-Gembong.
“Yang lain akan dikerjakan tahap II, atau akan diajukan proses lagi. Kan sudah masuk di aplikasi SiTIA (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel). Yang belum menunggu proses intinya,” terang Hasto.
Dia menjelaskan saat ini ketujuh titik sudah mulai pengerjaan. Bahkan, Hasto mengaku di antaranya sudah selesai. Pengerjaan Inpres di Kabupaten Pati, kata dia akan dikerjakan sampai akhir tahun 2023.
Lebih lanjut, Inpres yang dibangun oleh pusat ini kurang lebih rinciannya jalan Jaken-Batangan dengan panjang 1,5 kilometer, Jaken-Jakenan 1,5 kilometer, Gabus-Winong 3 kilometer, Gabus-Tambakromo 3 kilometer, Gabus-Pati 1 kilo, Pati-Gembong 3 kilometer, Jaken batas Blora sekilo.