SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Satlantas Polres Grobogan mengamankan 24 sepeda motor usai razia di Kota Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Eko Deni Prasetyo melalui Kanit Turjagwali Ipda Eko Arie K mengatakan saat Sabtu malam sering ada aksi balap liar di Jl R Suprapto Purwodadi.
Guna mencegah aksi itu, anggota Satlantas Polres Grobogan melakukan patroli di Jl R Suprapto dan Jl Diponegoro yang sering digunakan untuk balap liar.
Di Jl R Suprapto Purwodadi, anggota Satlantas mendapati dua remaja yang mengendarai kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
Meski mengenakan helm, petugas tetap menghentikannya. Kepada kedua remaja tersebut anggota Satlantas menjelaskan alasan dihentikan.
Ipda Eko Arie juga meminta salah satu remaja untuk mendekat atau berdiri di dekat knalpot sepeda motornya yang brong. Petugas meminta remaja tersebut ikut mendengarkan suara bising dari knalpot tidak standar itu.
Setelah mendengar penjelasan apa kesalahannya, mereka tidak bisa mengelak ketika anggota Satlantas memberikan teguran berupa surat tilang dan mengamankan sepeda motornya.
Selama berpatroli, anggota Satlantas mengamankan 24 sepeda motor. Mereka memberikan surat tilang kepada pengendaranya.
Tidak hanya mendapati dan menindak pengendara sepeda motor dengan knalpot brong saja, namun petugas juga mendapati banyaknya pelanggar yang belum punya SIM dan tidak membawa STNK.
“Saat patroli ketika ada sepeda motor menggunakan knalpot brong, kita tilang. Selain itu kita sampaikan pelanggarannya dan kita amankan sepeda motornya,” jelas Ipda Eko Arie. (RR/RD)