3 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Bumdesma

SAMIN-NEWS.com, PATI – 3 orang ditetapkan tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dalam kasus dugaan korupsi BUMDESMA Selasa (5/9/2023) malam. Penetapan tersangka itu setelah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan.

Ketiga tersangka itu di antaranya RG (Ketua Bumdesma Mandiri Sejahtera), RA sebagai Direktur Utama PT MBSP (Maju Berdikari Sejahtera Pati)) dan HS selaku Direktur Utama PT MDP (Mitra Desa Pati).

Usai ditetapkan tersangka, mereka langsung digelandang ke Lapas Kelas IIB Pati sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan rompi oranye dengan kedua tangan diborgol.

Kasi Intel Kejari Pati, Teguh Dwicahyono menyampaikan mereka diperiksa sebagai saksi. Berlanjut dilakukan pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB dan gelar perkara, kemudian Tim Penyidik berkesimpulan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal pada Bumdesma Mandiri Sejahtera Pati.

“Penetapan para tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pati tersebut karena telah mempunyai 2 alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tersangka telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp 1,5 miliar sekian. Sejumlah kerugian itu berasal dari pengelolaan Dana Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Bersama Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati, PT MBSP, dan PT MDP Pati Tahun 2018 s/d 2022.

“Total kerugian negara sebesar Rp. 1.516.518.575,- (satu milyar lima ratus enam belas juta lima ratus delapan belas ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah),” kata dia.

Dia menjelaskan ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukumannya, yaitu paling singkat pidana penjara selama 4 Tahun paling lama 20 tahun. Kemudian denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Potret Masjid Sheikh Zayed pada sore hari (sumber akun instagram @masjid_raya_syeikh_zayed_solo) Previous post Masjid Sheikh Zayed Jadi Magnet Baru Wisata Religi Kota Solo
Next post Harga Bawang Merah Merosot, Ini Tanggapan Disdagperin

Tinggalkan Balasan

Social profiles