SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejumlah Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga) Kabupaten Pati mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus pengisian perangkat desa (Perades). Puluhan massa ini menyampaikan aspirasinya ke Mapolresta Pati, Senin (11/9/2023).
Ketua Capraga Pati, Ahmad Chundori mengatakan aksi yang ia lakukan bersama dengan puluhan peserta lainnya ke Mapolresta Pati adalah sebagai bentuk dukungan terhadap supremasi hukum untuk menyelesaikan kasus kasus perades.
Mereka menuntut kasus perades di Tambakromo tahun 2016 serta perades Sukoharjo 2022 diselesaikan.
“Kami sudah lama menunggu, sudah cukup sabar kami menunggu baik kasus yang tahun 2022 dan kasus tahun 2016 pun ada. Kasus yang sudah 7 tahun berjalan itu agar diselesaikan dengan baik tentang Perangkat Desa yang berada di Tambakromo,” ujarnya kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa keduanya, baik di Tambakromo dan Sukoharjo merupakan kasus yang sama. Menurutnya, perades di tempat yang disampaikan itu kasusnya sama yakni dugaan dokumen Computer Assisted Test (CAT).
“Kasus Tambakromo dan Sukoharjo sebenarnya kasusnya hampir sama. Jadi tidak perlu bingung, kalau satu kasus selesai yang lain juga selesai,” terang dia.
Pihaknya menegaskan akan menggelar aksi serupa jika tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian. Chundori akan menerjunkan massa yang lebih banyak lagi.
Capraga meminta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP atau terkait perkembangan penyelesaian kasus tersebut.
“Meminta SP2HP dikirim bertahap. Kenyataannya kepolisian belum mengirimkan dan kami belum menerimanya,” tandas dia.