Orangtua Harap Waspada! Demam Berdarah di Grobogan Sudah Capai 202 Kasus

Sub Koordinator Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Grobogan Gunawan Cahyo Utomo

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Musim kemarau ini rentan terhadap kasus demam berdarah dengue (DBD). Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan mencatat selama periode Januari-Agustus 2023 di Kabupaten Grobogan telah mencapai 202 kasus.

Sebanyak 157 kasus dialami oleh anak-anak yang berusia 5-14 tahun. Selain itu, telah ada 5 kasus kematian akibat penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut. Hal ini dikarenakan imunitas anak-anak yang masih lemah.

“Sampai akhir bulan Agustus ini, tercatat ada 202 kasus DBD, dengan 5 kasus kematian,” ucap Sub Koordinator Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Grobogan Gunawan Cahyo Utomo pada Selasa (5/9/2023).

Faktor utama penyebab tingginya kasus DBD diakibatkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, musim kemarau panjang akibat fenomena el nino yang melanda saat ini, cukup berpengaruh terhadap peningkatan penyakit akibat infeksi virus dengue. Suhu yang hangat memudahkan perkembangbiakan nyamuk di tempat-tempat seperti barang-barang bekas, cekungan tanah dan selokan.

“Nyamuk DBD ini bisa berkembang biak di tempat-tempat yang langsung bersentuhan dengan tanah. Saat kemarau seperti ini, yang dimungkinkan jadi tempat perindukan nyamuk itu seperti di cekungan tanah yang ada di selokan,” jelasnya.

Terkait kasus kematian akibat DBD, ia menyebut hal itu sering dipengaruhi oleh faktor keterlambatan pemeriksaan dan penanganan medis terhadap penderitanya.

“Yang masih menjadi masalah itu, kematian akibat DBD ini rata-rata karena keterlambatan membawa penderitanya ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus.

Cara tersebut terdiri dari menguras dan menutup tempat penampungan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi jadi sarang nyamuk, serta melakukan upaya pencegahan lain seperti penaburan bubuk larvasida.(RR/RD)

Sidang pemeriksaan pelanggaran administratif Pemilu oleh Bawaslu Grobogan. Previous post KPU Grobogan Buka Suara Atas Tuduhan Maladministrasi
Next post Banyak Satuan Pendidikan di Pati Manipulasi Data

Tinggalkan Balasan

Social profiles