SAMIN-NEWS.com, Kelompok 40 Kuliah Kerja Nyata Terintegrasi Kompetensi Moderasi Beragama (KKN-IKMB) menggelar Workshop yang bertemakan, “Moderasi Beragama dalam Bermasyarakat untuk Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa”. Dihadiri kurang lebih 30 masyarakat dan tokoh agama, workshop tersebut dilaksanakan di Aula Balaidesa Balong, Kunduran, Blora pada, Senin (18/09/2023).
Ketua panitia, Dwi Qotrun Nada menyampaikan alasannya menggelar workshop Moderasi Beragama karena melihat banyaknya peristiwa seperti ekstrimisme, kejahatan, kekerasan, ujaran kebencian, dan hoax yang mengatasnamakan agama. Dirinya mengajak masyarakat dan tokoh agama untuk berperan dalam menjaga kemajemukan sebagai kekayaan dan modal sosial Indonesia.
“Maka dari itu tidak dapat disangkal bahwa agama ini menjadi roh utama bangsa ini,” ucapnya.
Sekretaris Desa Balong, Teguh Mukiddin mengatakan bahwa masyarakat Balong sangatlah menjunjung tinggi gotong royong dan kerukunan, sehingga diadakannya workshop akan semakin mempererat persaudaraan diantara warga Balong. Teguh juga berharap masyarakat dapat mengambil ilmu dan wawasan sebanyak-banyaknya.
“Ketika orang itu tidak rukun dengan tetangganya, maka persatuan dan kerukunan sangat penting untuk diaplikasikan dalam masyarakat,” jelas Teguh.
Senada dengan teguh, Miftahul Huda (Pemateri workshop) menjelaskan bahwa hakikat seorang muslim adalah jalan pertengahan yang bertugas untuk menyeru pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran. Adapun moderasi beragama memiliki beberapa prinsip yaitu tawashshuth (pertengahan), tawazun (keseimbangan), Iātidal (keadilan) dan tasamuh (toleransi).
“Islam merupakan agama yang mengajarkan paham moderat dalam pengertian tidak mengajarkan sikap ekstrim dalam berbagai aspeknya. Posisi pertengahan tersebut mengajarkan untuk tidak memihak, baik ke kiri ataupun ke kanan,” jelas Huda.
Lebih lanjutnya Huda menyampaikan bahwa setiap agama memiliki konsep moderasi, jika dalam tradisi Islam ada konsep wasathiyyah, pada tradisi Kristen ada konsep Golden Mean, sedangkan di agama Buddha ada Majjhima Patipada, dalam tradisi Hindu ada Madyhamika, dan di agama Konghucu ada konsep Zhong Yong.
“Tidak hanya itu, di dalam pancasila juga terkandung moderasi beragama di setiap sila-silanya,” jelasnya.