SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Jenazah Sukarni, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan meninggal dunia karena sakit di Malaysia. Namun, karena diduga berangkat secara ilegal, jenazahnya pun tak bisa dibawa pulang.
Anak Sukarni, Lina mendapatkan kabar jika ibunya tersebut meninggal duna pada awal pekan ini. Lina kemudian mendatangi perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan BP3MI di Mal Pelayanan Publik (MPP) sehari setelahnya.
Lina datang bersama anggota Polsek Purwodadi dan Perangkat Desa Ngraji. Mereka bermaksud untuk meminta bantuan kepulangan jenazah Sukarni ke Grobogan.
Lina mengaku meminta bantuan tersebut lantaran terkendala biaya pemulangan jenazah ibunya sebesar Rp 25 juta.
Namun, setelah bertemu pihak Disnakertrans Grobogan dan BP3MI, Lina terkejut lantaran nama ibunya tidak terdaftar di data BP3MI maupun Disnakertrans Grobogan.
“Setelah dilakukan pengecekan data di sistem kami, tidak ditemukan nama bersangkutan,” jelas Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo.
Lina mengatakan, ibunya berangkat ke Malaysia pada 2012. Saat itu, ibunya berangkat bersama temannya dari Surabaya untuk ke Malaysia.
“Selama itu ibu tidak pernah balik ke Indonesia. Sekalinya dapat kabar, saya dikabari ibu sudah tidak ada,” jelas Lina.(RR/RD)