BKPP Respon Tudingan Miring soal Pengadaan PPPK

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Muh Saiful Ikmal respon terkait isu miring pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 disebut-sebut syarat dengan kecurangan.

Menurutnya rekrutmen PPPK sudah sesuai aturan yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Permenpan) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ikmal mengatakan proses pengadaan PPPK dibagi dua panitia, pertama yaitu Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi Daerah.

Di pasal 3 Permenpan itu, ungkap Ikmal dijelaskan bahwa prinsip PPPK yaitu kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) serta tidak dipungut biaya.

“Panselnas mengurusi proses CAT (Computer Assisted Tesd) hingga kelulusan itu kewenangan BKN. Kemudian Pansel instansi (daerah) kewenangannya meliputi seperti tempat tes dan persiapan peserta,” ujarnya dalam rekaman yang ditulis Selasa (10/10/2023).

“Jadi sangat tidak mungkin mencampuri lulus tidaknya pelamar atau peserta PPPK,” sambung Ikmal.

Pihaknya juga menegaskan jika terdapat pungli dalam proses pengadaan PPPK, maka segera laporkan. Pihaknya justru mendorong akan hal itu terungkap sesuai kebenarannya. Karena, seleksi yang dipakai adalah berbasis komputer terpercaya telah diakui yaitu dari BKN.

“Dan kami imbau kepada masyarakat bahwa pengadaan PPPK tahun 2023 ini benar-benar normatif dari BKN, jadi jangan mudah terbujuk rayu mengatasnamakan pejabat, siapa pun di Pati dengan iming-iming uang bisa meloloskan PPPK tidak benar dan itu pembohongan,” terang dia.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan terkait THL teknis pengadaan tahun ini sesuai dengan Permenkeu, Pati mendapat dua formasi, yaitu formasi guru dan tenaga kesehatan. Berdasarkan amanat undang-undang belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen, sementara ini sudah 34 persen. Sementara arahan dari pimpinan daerah, kebijakannya disesuaikan dengan pegawai yang pensiun tahun ini.

Sebagai informasi, sebelumnya Senin (9/10) kantor BKPP Pati digeruduk sejumlah massa yang mengatasnamakan Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra). Mereka menuding di dalam pengadaan PPPK tahun ini ada mafia. Selain itu massa juga meminta seleksi PPPK dibuka secara transparan.

Previous post Rumah di Jakenan Hangus Terbakar, Diduga karena Tabung Gas Bocor
Next post Pukul Calon Menantu, Calon Mertua ini Dilaporkan ke Polisi di Grobogan

Tinggalkan Balasan

Social profiles