Masih Didalami, Polisi Panggil Sopir Korban Penganiayaan di Pantura Juwana

SAMIN-NEWS.com, PATI – Polsek Juwana memanggil Sukirno, seorang sopir sebagai korban penganiayaan di jalan Pantura Juwana-Pati pada 10 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Pemanggilan ini untuk dimintai keterangan sebagai pendalaman kasus yang ditangani Polsek Juwana.

Kanit Reskrim Polsek Juwana, Ipda Moh Sayfudin mengatakan bahwa kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Dia mengaku kepolisian kesulitan mencari petunjuk di lapangan. Identitas pelaku penganiayaan belum ditemukan.

“Kasus ini perlu bukti di lapangan, kita dalami. Ini minta keterangan bahwa korban telah dianiaya. Pasalnya saksi di tempat kejadian enggak ada,” terang Ipda Sayfudin, Senin (2/10/2023).

Pihaknya tetap akan mencari petunjuk lapangan. Sementara dari keterangan korban, informasi sementara terduga pelaku merupakan seorang sopir di salah satu perusahaan. Hanya saja, keterangan ini masih perlu petunjuk lapangan.

“Setelah mendapat petunjuk bukti CCTV di lapangan kelihatan, baru bisa memanggil perusahaan mana. Makanya harus jelas, perusahaannya spesifik,” dia menjelaskan.

Sedangkan Ketua Paguyuban Sopir Pati (PSP), M Shayidul Anam mendorong kepolisian segera membongkar kasus yang dialami anggotanya. Pelaku bisa cepat diketahui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semoga ini cepat selesai, kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas agar pelaku bisa secepatnya diketahui,” ujar dia.

Menurutnya, PSP mau melakukan sweeping ke jalan Pantura untuk mencari pelaku. Bahkan, dirinya mengaku telah mengetahui pelaku dari perusahaan mana. Dia juga meminta kepolisian agar mengecer CCTV di sekitar lokasi kejadian yaitu di Hotel Antiek.

Previous post Maju Pileg, Danu Iksan Kades Panjunan Mengundurkan Diri
Next post Satlantas Gencarkan Patroli Malam Hari Tindak Balap Liar

Tinggalkan Balasan

Social profiles