Pemerintah Ungkap Alasan Tetapkan Status Tanggap Darurat Tak Dari Awal

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah mengungkapkan alasannya kenapa tidak menetapkan status tanggap darurat bencana sejak dari awal. Kendati kekeringan ekstrim akibat dari musim kemarau telah berlangsung beberapa bulan terakhir dan membuat masyarakat kesulitan mendapat akses air bersih.

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan bahwa Pemerintah Daerah menaikkan status siaga menjadi tanggap darurat bencana agar bisa melangkah lebih luas lagi.

Selain itu, dirinya beralasan status tanggap darurat bencana ditetapkan awal Oktober ini yaitu untuk mengantisipasi agar tidak muncul tambahan persoalan-persoalan lagi.

“Sebenarnya kita sudah bisa tetapkan kemarin-kemarin, dan kemarin kita sudah melakukan apa yang kita bisa. Namun penetapan kenaikan status tanggap darurat bencana biar bisa lebih luas lagi langkah kita,” terangnya.

Menurutnya dengan dinaikkannya status bencana ini nantinya ada bantuan serta beberapa dana yang bisa digulirkan ke masyarakat. Selain kekeringan, saat ini harga beras juga melambung tinggi. Sehingga cadangan beras pemerintah nantinya akan disalurkan ke masyarakat.

“Seperti distribusi cadangan beras sekitar 100 ton, alokasi anggaran BTT (Biaya Tak Terduga), DSP (Dana Siap Pakai) dari BNPB kita coba gali ke sana sekitar Rp 250 juta. Sementara BTT tergantung menyesuaikan kebutuhan,” ungkap dia.

Dirinya menekankan bahwa solusi jangka panjang yang diterapkan mengatasi persoalan kekeringan ini bergantung pada status tanggap darurat bagaimana hasilnya. “Tergantung selama 14 hari, jika kurang akan diperpanjang lagi, begitu kira-kira,” jelasnya.

Sementara itu kekeringan di Pati telah berdampak pada ribuan lebih hektar sektor pertanian baik lahan teknis irigasi maupun lahan tadah hujan secara keseluruhan.

“Kekeringan mulai akhir juli – awal Agustus lebih dari 1.200 hektar sesuai dalam ketentuan Perbup Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan Perbup Nomor 36 tahun 2013 tentang Pedoman Keadaan Status Darurat Bencana,” ujar Kalakhar BPBD, Martinus Budi Prasetya.

Berdasarkan data terakhir dari BPBD bencana kekeringan berdampak pada 27.889 KK serta 106.636 jiwa. Adapun kekeringan tersebar ke 10 Kecamatan, yaitu Jaken, Jakenan, Pucakwangi, Winong, Gabus, Kayen, Sukolilo, Tambakromo, Tayu, serta Batangan.

Pemkab Pati menetapkan status tanggap darurat bencana selama dua pekan yaitu mulai tanggal 3 Oktober sampai 14 hari ke depan.

Previous post Dukung UHC, Dinsos Ajukan Data Serentak ke Kementerian
Next post Rumah Warga Klayusiwalan Terbakar, Pemilik Merugi Rp 100 Juta

Tinggalkan Balasan

Social profiles