SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Desa (Pemdes) Panjunan, Kecamatan/Kabupaten Pati resmi dipimpin seorang Penjabat (Pj). Hal itu usai pelaksanaan Pengukuhan Jabatan Pj Kepala Desa Panjunan di kantor desa setempat, Rabu (25/10/2023).
Karyanto ditunjuk menjadi Pj Kades Panjunan. Ini berdasarkan Surat Keputusan Pj Bupati Pati Nomor 141.1/5332 tertanggal 23 Oktober 2023.
“Kades sebelumnya mengundurkan diri hendak maju Pileg DPRD Kabupaten Pati atas aspirasi masyarakat, tokoh masyarakat lembaga desa yang direkomendasikan pak camat kemudian diusulkan kepada Pj Bupati Pati,” kata Karyanto usai kegiatan.
Dia mengungkapkan dalam Diktum SK tersebut dijelaskan pihaknya menjabat menjadi Pj hingga terpilihnya kades terpilih secara definitif. Namun memiliki masa kerja sampai Mei 2024.
“Kami akan lanjutkan program kades terdahulu kaitannya pembangunan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan akan kita,” terang Karyanto yang menjabat sebagai Kasi Tantrib Kecamatan Pati Kota ini.
Sementara itu, Camat Pati, Didik Rusdiartono berharap agar Pj Kades Panjunan ini menyelesaikan program-program kerja yang belum terselesaikan dari kades sebelumnya.
“Kami berharap Pj yang baru dilantik dapat menjalankan amanah secara baik dapat menyelesaikan tugasnya. Menyelenggarakan administrasi keuangan dengan baik, dan menjalankan program kerja yang belum usai,” harap Didik.
Selain itu, dirinya menambahkan Karyanto dapat memfasilitasi pelaksanaan Pilkades yang akan datang. Dan satu lagi Panjunan salah satu desa yang belum lunas PBB agar segera dilunasi.