SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menyampaikan, Pemilu merupakan wujud kompetisi yang sah dan legal sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku untuk mendapatkan atau mempertahankan sebuah kekuasaan di Negara Republik Indonesia ini.
Hal itu, disampaikan melalui sambutan Kapolres yang dibacakan oleh Wakapolres Grobogan saat pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Mantap Brata Candi 2023 dalam rangka pengamanan pentahapan Pemilu 2024 di hotel Front One Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (12/10/2023).
Wakapolres menyebutkan, untuk mewujudkan pemilu yang sukses, ada 5 pilar yang harus terpenuhi. Kelimanya yakni regulasi yang jelas, logistik tepat waktu dengan pemanfaatan produk dalam negeri.
Kemudian penyelenggara yang profesional, berintegritas dan netral; peserta pemilu yang kompeten; dan terakhir pemilih yang berpendidikan.
Kapolres menyebut, jika sebuah pemilu gagal dilaksanakan, maka akan terjadi perpecahan yang berpotensi menyebabkan konflik horizontal berkepanjangan. Contohnya, kata dia, dapat dilihat pada negera-negara yang terjadi perang saudara.
Sebaliknya, apabila Pemilu berhasil dilaksanakan dengan sukses, maka Bangsa Indonesia akan mendapatkan kepercayaan internasional sehingga mendorong investasi masuk ke Indonesia. Pada akhirnya dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kerawanan yang nyata pada Pemilu 2024 dan dapat memicu polarisasi politik diantaranya yakni hoaks, ujaran kebencian dan propaganda yang akan selalu muncul dalam setiap tahapan Pemilu.
Polarisasi politik terjadi karena komitmen yang kuat terhadap suatu budaya, ideologi, atau kandidat sehingga memecah suatu kelompok, yang membuat suatu kelompok menganggap pandangan dan prinsipnya yang paling benar serta menganggap kelompok yang bersebrangan itu salah pandangan politik dan moralitasnya. (RR)