SAMIN-NEWS.com, PATI – Satlantas Polresta Pati menggencarkan operasi Blue Light Patrol atau patroli malam hari. Kegiatan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi dan menindak pelaku balapan liar yang kehadirannya kerap meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan patroli malam hari dilakukan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, operasi yang ia lakukan itu untuk menindak pelaku balap liar.
“Ada beberapa titik yang menjadi sasaran kami patroli, di antaranya jalan di depan Hutan Kota, RS KSH Pati sampai Plaza Pragolo Pati, Jalan P Sudirman dan Jalur Lingkar Selatan Pati,” ujarnya yang ditulis Senin (2/10/2023).
Patroli oleh Satlantas Polresta Pati pada Minggu (01/10) dini hari kemarin tersebut, pihaknya mengamankan satu orang pelaku balap liar serta menindak delapan orang karena telah melanggar dengan memakai knalpot brong.
Baik balap liar maupun kendaraan bermotor dengan memakai knalpot brong kehadirannya sangat menggangu pengguna jalan lain. Sehingga, hal ini yang diantisipasi untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, kata dia kepolisian telah melakukan langkah edukatif kepada masyarakat. Kendati demikian, patroli itu ia lakukan untuk menindak kendaraan knalpot brong sebagai salah satu upaya preventif dari Satlantas untuk cipta kondisi.
“Sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Oleh karena itu inilah yang perlu ditekan sejak awal dengan menindak knalpot brong. Sehingga harapannya wilayah hukum Kabupaten Pati kondusif,” tandas dia.