SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan bencana kekeringan naik dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana. Penetapan tersebut berlangsung di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah (Setda) Pati, Selasa (3/10/2023).
Pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan selama dua minggu atau 14 hari terhitung mulai ditetapkan hari ini sampai dengan tanggal 17 Oktober 2023.
“Status darurat bencana kita tetapkan terhitung mulai hari ini sampai dengan 14 hari ke depan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro usai memimpin rapat kepada wartawan.
Menurutnya, selama dua pekan tanggap bencana itu ditetapkan untuk menangani bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Pati. Hanya saja, pihaknya menuturkan bahwa jika ternyata belum mampu mengatasi persoalan yang ada, maka selanjutnya status tanggap darurat bisa diperpanjang.
Seperti diketahui, kekeringan telah melanda beberapa wilayah di Kabupaten Pati, mayoritas di bagian selatan karena efek musim kemarau panjang. Kondisi demikian mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih.
Sedangkan Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Martinus Budi Prasetya di tempat yang sama menjelaskan penetapan status tanggap darurat bencana belum terlambat. Meskipun masyarakat telah mengalami krisis air.
“Selama kekeringan bencana masih berlangsung, penetapan status tanggap darurat bencana belum terlambat. Kita harus berhati-hati betul mengatasinya secara teknis,” ucap Budi.
Oleh sebab itu, BPBD Pati masih kata dia akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya guna mendukung upaya penanganan bencana kekeringan yang terjadi di daerah.