SAMIN-NEWS.com, PATI – Wali murid SMP Negeri 8 Pati menyatakan sekolah ini menarik iuran terhadap anaknya. Iuran yang dibebankan SMP N 8 kepada wali murid tersebut hingga jutaan rupiah. Adapun jumlahnya bervariasi tergantung dari tingkatan kelas siswa.
Jika wali murid tidak membayar iuran ini, yang riskan adalah bisa jadi anaknya dibully dan dikucilkan bahkan tidak bisa melanjutkan pembelajaran.
“Ada iuran dengan alasan pengadaan komputer dan perbaikan gedung sekolah per siswa kelas 1 Rp 1,2 juta, kelas 2 Rp 1,1 juta, dan kelas 3 Rp 1 juta,” ujar sumber wali murid tersebut.
Hal ini lantas menjadi pertanyaan wali murid, apakah diperbolehkan atau sebaliknya dilarang.
Menanggapi hal itu, Kepsek SMP N 8 Pati melalui Analis TU, Safari, menyatakan bahwa sekolah sebenarnya mendapat bantuan dari pemerintah yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegunaannya telah ditetapkan dalam aplikasi Arkas.
Akan tetapi, dana BOS tidak bisa mengcover semua kebutuhan sekolah. Seperti kegiatan promosi sekolah, pengadaan tenaga kependidikan, peningkatan sarpras, hingga kegiatan ekstrakurikuler. Kekurangan itu, dilakukan penarikan dari wali murid.
“Kalau ada kekurangan kita ambilkan dari komite yaitu iuran dari wali murid. Tetapi karena baru (kumpul) paguyuban sudah geger ke medsos itu ditunda. Karena ada orang tua tidak memahami kekurangan kita, tapi sudah koar-koar di media,” jelasnya.
“Kalau sudah ada klarifikasi antara wali murid dengan sekolah pengurus komite mungkin jadi,” tambah dia.
Dirinya berdalih saat kumpulan paguyuban wali murid, saat perencanaan pembahasan kekurangan anggaran untuk membiayai sejumlah kegiatan. Namun dari pihak wali sudah menolak. Akhirnya urung diteruskan.
“Orang tua keberatan itu saat kumpul paguyuban. Jadi baru rencana. Sifatnya sukarela ada yang dipatok beberapa. Tapi kalau tidak dipatok, paling dibayar Rp 10 – 50 ribu. Makanya dipatok dulu,” ungkapnya.