SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Dewan Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa anggotanya telah bersepakat agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman segera dibahas.
Menurut Ali, Raperda ini cukup urgen dimiliki Pemerintah Daerah. Sebab, nantinya akal mengatur tentang kawasan serta wilayah mana saja yang masuk dalam kategori perumahan maupun pemukiman.
“Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman itu disetujui temen-temen dewan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut agar ditindaklanjuti. Biar ada kawasan itu lebih ceto (jelas). Sehingga kawasan untuk perumahan ada, industri beda, kawasan petani juga ada biar lebih jelas,” sebutnya.
Anggota DPRD bersepakat agar pembahasan Raperda ini dilakukan di tingkat lanjut. Baik pembahasan bersama jajaran eksekutif, pembentukan Pansus. Serta nantinya dimintakan evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
“Begitu juga dengan temen-temen dewan meminta untuk ditindaklanjuti pembahasan selanjutnya,” imbuh Ali kepada wartawan, belum lama ini. (ADV)