SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan anggaran untuk proses pelaksanaan pengisian perangkat desa (Perades) sudah disiapkan. Anggaran ini tinggal menunggu aksi di lapangan sehingga bisa dicairkan.
Itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, kemarin. Dirinya mengklaim lembaga legislatif telah melakukan perannya dalam hal penganggaran, yakni dalam hal ini berkaitan dengan pelaksanaan pengisian Perades di Pati. Ia menjelaskan anggaran tersebut sudah siap untuk pembiayaan di tahun anggaran 2023.
Hanya saja, dirinya pesimis tak bisa memastikan pelaksanaan pengisian Perades bisa direalisasikan. Karena, Bandang menyebut Perbup 55 yang jadi pedoman pelaksanaan Perades sampai saat ini juga belum selesai. Padahal, tahun 2023 tak lebih dari satu setengah bulan lagi.
“Kurang dari sebulan setengah mampu tidak (terlaksana pengisian perades), kita tidak tahu. Tapi yang jelas siltap sudah siap, anggaran sudah ada,” ucap Bandang kepada awak media.
Selama ini yang dikeluhkan adalah pelaksanaan Perades tidak di tangan desa. Pasalnya Pemerintah Daerah ikut campur terlalu dalam di sana. Sehingga, Kades menuntut agar pengisian Perades di kembalikan lagi ke desa sesuai dengan kewenangannya.
“pengisian nanti dikembalikan ke desa masing-masing. Teknisnya seperti apa kita kembalikan ke desa,” ungkap anggota Komisi C DPRD Pati tersebut.
Ia menyayangkan jika pengisian Perades tak bisa terlaksana di tahun 2023 ini. Nantinya anggaran dalam bentuk siltap dari APBD perubahan itu tidak bisa dimanfaatkan.
Lebih lanjut, kata dia jika demikian kepala desa kena prank dari pimpinan daerah. Bahkan aggota dewan juga diprank sudah menyita waktu pembahasan namun batal.
“Kalau tidak jadi dilaksanakan tahun ini, bukan hanya temen-temen kades yang kena prank, kita juga kena prank. Yang kami khawatirkan dia menjanjikan pelaksanaan di akhir tahun terus enggak jadi, anggaran siltapnya buat apa lho wong sudah dianggarkan,” tambah dia. (ADV)