Diharapkan Raperda Hak Keuangan dan Administrasi Tingkatkan Kinerja DPRD

SAMIN-NEWS.com, PATI – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pati menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan dilakukan pembahasan di tingkat lebih lanjut.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyatakan Raperda ini merupakan penyesuaian dengan peraturan yang ada di atas. Pada prinsipnya isi dari peraturan dengan yang lama tidak berubah.

“Pada dasarnya Raperda ini sama dengan yang sebelumnya. Ini menyesuaikan dengan peraturan yang di atas. Di dalamnya ada hak-hak keuangan DPRD, termasuk gaji dan transportasi. Tapi tidak ada kenaikan kok hanya perubahan di namanya saja,” ucapnya.

Sementara fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima serta menyetujui Raperda itu ditetapkan menjadi sebuah Perda. Melalui peraturan ini diharapkan agar segera disampaikan kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk evaluasi dan penyempurnaan.

“Diharapkan pemerintah daerah untuk segera meneruskan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah supaya dievaluasi dan disempurnakan yang selanjutnya hasil tersebut disahkan sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Hal senada juga disampaikan fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI). Gabungan dari partai Hanura dan Perindo itu berharap melalui Raperda ini ada kejelasan hukum terkait hak keuangan pimpinan dan anggota dewan.

“Selanjutnya diharapkan peran dan tanggung jawab lembaga DPRD Kabupaten Pati mengalami peningkatan dalam menjalankan tugas, fungsi, maupun wewenangnya. Juga mengembangkan mekanisme pengelolaan pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerjanya, “sebutnya. (ADV)

Previous post APBD 2024 Terancam Defisit, Ini Kata Dewan
Next post Kejaksaan Negeri Demak Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA Wedung

Tinggalkan Balasan

Social profiles