SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno meminta sektor tambak diperhatikan. Apalagi di Kabupaten Pati mayoritas, selain petani dan nelayan juga banyak petambak.
Ini ia sampaikan atas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam yang telah masuk di Propemperda tahun ini. Namun belum ada perkembangan pembahasan lebih lanjut.
Dia beralasan ketika Raperda ini sudah menjadi Perda akan memberikan protek baik terhadap nelayan, pembudidaya ikan hingga nelayan dari gagalnya produksi usaha mereka. Peran pemerintah benar-benar menjangkau semua masyarakat.
“Nggih karepku yo sat set – sat set ben ndang klir leh. Supaya kalau terjadi puso bisa dapat bantuan yang mampu meringankan,” ujarnya yang ditulis Jumat (10/11/2023).
“Kemudian agar faktor produksi diperhatikan pemerintah kabupaten, karena Pati luas tambaknya 12.000 hektar lebih ditambah perubahan sawah dibuka jadi tambak,” sambung Sukarno.
Lebih lanjut, kata dia Raperda itu nantinya bertujuan melindungi produksi lokal terhadap daya saing industri besar. Dirinya mencontohkan semisal kalau ada investor besar dalam budi daya, maka petambak harus dilibatkan.
Seperti halnya dengan petambak garam, menurutnya akan ada aturan teknis yang mengatur industri besar nantinya diharuskan menyerap produksi lokal.
“Untuk pegaram, misalnya jangan sampai ada perusahaan besar diberi ijin tanpa ada syarat. (tetapi) harus juga menyerap garam rakyat dg harga memadai , walau dengan syarat kualitas, hal ini bisa memacu pegaram menaikan kualitas produksi,” pungkasnya. (ADV)